Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan dan BPS Akan Benahi Luas Baku Sawah

Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) bakal memperbarui luasan lahan baku sawah yang dalam setahun terakhir dijadikan landasan penghitungan produksi padi nasional. 
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Petani menjemur gabah di tempat pengeringan gabah, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) bakal memperbarui luasan lahan baku sawah yang dalam setahun terakhir dijadikan landasan penghitungan produksi padi nasional. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengemukakan sinkronisasi data produksi padi ini akan menjadi fokusnya dalam 100 hari pertama.

"Mulai hari ini saya yakin terjadinya perbedaan bisa terselesaikan dan seperti janji saya, 100 hari saya kerja Insyaallah semua akan rampung," kata Syahrul usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Luas baku sawah sebagaimana disebutkan dalam Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI Nomor 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018 dipatok di angka 7,1 juta hektare (ha).

Angka tersebut turun dibanding luas lahan baku sawah yang ditetapkan pada 2013 lalu yang mencakup area seluas 7,75 juta ha dan lebih rendah dibanding luas sawah rilisan Kementan yang berada di angka 8,1 juta ha. Data luas baku ini dihitung dengan mengacu pada penghitungan oleh BPS dengan metode kerangka sampel area (KSA).

Syahrul menyatakan pihak Kementan tidak akan mengukur ubinan (sampel lahan) secara terpisah dengan lembaga lainnya. Alih-alih demikian, dia menyatakan sejumlah kementerian dan lembaga bakal mengukur satu area secara bersama.

Kementan dan BPS pun disebutnya perlu menyamakan persepsi mengenai definisi sawah. Di Kementan misalnya, ia menyebutkan suatu lahan masih dianggap sawah meski tanaman yang ditanam bukanlah padi.

"Sawah misal ditanami tembakau apakah masih dianggap sawah tidak? Definisi itu perlu ada penyesuaian. Di Pertanian apapun, tanaman di dalamnya dianggap lahan baku sawah. Itu tercatat oleh kita. [Penyamaan] definisi ini akan dirumuskan dalam waktu singkat. Pertanian akan ikut BPS," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Suhariyanto pun menyebutkan potensi perubahan luas baku sawah mengingat angka yang ditetapkan pada 2018 lalu hanya mencakup 16 provinsi sentra produksi padi.

"Ketika luas baku dirilis pada Oktober 2018 bersama Pak JK [Jusuf Kalla] dengan perubahan 7,75 juta hektare menjadi 7,1 juta hektare itu baru 16 provinsi dan pada waktu itu ada catatan data akan disempurnakan. Ini yang akan disempurnakan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper