Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat bakal melakukan penyesuaian tarif pada jalan tol Pemalang—Batang dan Terbanggi Besar—Pematang Panggang-Kayu Agung atau Terpeka.
Penyesuaian tersebut masih menunggu persetujuan atas perubahan rencana usaha badan usaha di ruas tol tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa setiap perubahan usaha perlu mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR yang tertuang dalam surat keputusan menteri. Perubahan usaha tersebut, misalnya, penambahan akses atau simpang susun baru di jalan tol.
"Surat akan memuat tarif penyesuaian atas perubahan [rencana usaha] tersebut," jelas Danang kepada Bisnis, Jumat (25/10/2019).
Di lain pihak, PT Pemalang Batang Toll Road memang tengah membangun akses baru di jalan tol Pemalang—Batang.
Direktur Utama PT Pemalang Batang Toll Road Supriyono mengatakan bahwa akses baru akan dibuka di daerah Bojong, Pekalongan tersebut bakal beroperasi pada April 2020.
Baca Juga
Dia mengaku bahwa perusahaan bakal mendapat kompensasi kenaikan tarif atas pembangunan akses baru di Pekalongan. Namun, dia belum mengetahui berapa persen kenaikan tarif yang akan diterima perseroan.
Sebelumnya, PT Pemalang Batang Toll Road juga sudah mendapat kompensasi perpanjangan masa konsesi menjadi 50 tahun seiring denga kebijakan rasionalisasi tarif tol pada tahun lalu.
Di Sumatra, PT Hutama Karya (Persero) juga mengajukan pembukaan akses baru di jalan tol Terpeka.
Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) Agung Fajarwanto mengatakan bahwa akses baru akan dibuka selepas simpang susun (SS) di Simpang Pematang (KM 239).
Dia menambahkan, pembukaan akses baru di Kabupaten Mesuji merupakan permintaan pemerintah daerah.
"Aksesnya kira-kira 30 kilometer dari Pematang Panggang. Kalau ada jaringan jalan terdekat, kami bisa bukakan [akses]," ujarnya kepada Bisnis.