Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan penambahan pagu anggaran belanja Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2020 sebesar Rp441,5 miliar untuk meningkatan dukungan pariwisata.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tambahan tersebut dianggarkan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.
"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp43,11 triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,67 triliun" ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR tentang Penyesuaian Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan, Senin (16/9/2019).
Berdasarkan hasil pembahasan anggaran DPR, komposisi pagu anggaran yang dibutuhkan oleh kementerian perhubungan pada 2020 yakni sebesar Rp42,67 triliun. Pada anggaran tersebut, pagu anggaran kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara yakni sebesar Rp8,08 triliun, pagu anggaran Perhubungan Laut sebesar Rp10,85 triliun, serta pagu anggaran Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp5,77 triliun.
Tambahan anggaran sebesar Rp441,5 miliar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp207,6 miliar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp26,5 miliar sedangkan satu destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 miliar.
Untuk enam destinasi wisata prioritas yakni Morotai sebesar Rp18,5 miliar , Wakatobi sebesar Rp19,7 miliar, Borobudur sebesar Rp4,05 miliar, Tanjung Kelayang sebesar Rp5 miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp5,4 miliar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 miliar.
Baca Juga
"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas" lanjut Budi Karya.
Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 miliar.
Sementara komposisi keseluruhan anggaran Kemenhub TA 2020 menurut jenis belanja, untuk belanja operasional sebesar Rp7,03 triliun (16,3 persen) dan belanja nonoperasional sebesar Rp36,07 triliun (83,7 persen).
"Untuk belanja operasional meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,05 triliun dan belanja barang mengikat sebesar Rp2,98 triliun, sedangkan untuk belanja nonoperasional meliputi belanja barang tidak mengikat sebesar Rp13,59 triliun dan belanja modal sebesar Rp22,48 triliun" lanjutnya.