Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menawarkan sejumlah proyek infrastruktur perhubungan darat kepada pihak swasta karena alasan keterbatasan alokasi APBN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan infrastruktur adalah fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung kegiatan keseharian. Untuk menyediakan infrastruktur tersebut, Kemenhub akan menggandeng badan usaha.
"Kementerian Perhubungan berupaya membangun dan mengembangkan infrastruktur yang menjadi tugas yang fungsinya sebagai pelayanan masyarakat dengan melibatkan peran badan usaha dalam pelaksanaannya," ujarnya saat membuat Investor Gathering Proyek Perhubungan Darat, di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Menurut Djoko, Kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada Kemenhub sangat besar. Namun, realisasi anggaran belum dapat mencukupi pengembangan seluruh fasilitas yang ada.
Dia mengharapkan investor dapat terlibat banyak di dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Saat ini Perhubungan Darat memiliki infrastruktur berupa Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi, ada 128 Terminal Tipe A serta 134 Jembatan Timbang dan juga 3 Pelabuhan Penyebrangan.
"Dalam pembangunan, pengembangan serta pengoperasian infrastruktur yang dimiliki tersebut tidak luput dari berbagai kendala, seperti kurangnya SDM, keterbatasan anggaran dan APBN, perubahan administrasi wilayah serta adanya perkembangan sistem teknologi," jelasnya.
Dengan demikian, dia menilai perlu skema baru dalam pembangunan pemngembangan serta pengoperasian infrastruktur tersebut melalui kerjasama dengan melibatkan badan usaha agar dapat mengatasi kendala-kendala yang ada.