Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya memulai uji laik fungsi untuk dua ruas tol di Sumatra, yaitu tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang dan Pematang Panggang—Kayu Agung. Dua ruas tol sepanjang 189 kilometer ini dijadwalkan beroperasi pada September 2019.
Pemimpin Proyek Tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang (TBPP) Bambang Eko mengatakan bahwa uji laik fungsi dimulai pada Rabu, 14 Agustus 2019. Uji laik fungsi jalan tol dilakukan oleh tim yang terdiri atas unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Polri. Uji laik fungsi menandai tahapan persiapan jalan tol sebelum memulai operasional.
"Hari ini, 14 Agustus 2019 mulai ULF [uji laik fungsi]," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Berdasarkan catatan Bisnis, konstruksi jalan tol TBPP memang hampir rampung. Data pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) per 19 Juli 2019 menunjukkan bahwa progres konstruksi jalan tol TBPP telah mencapai 92 persen.
Jalan tol Pematang Panggang—Kayu Agung (PPKA), ruas lanjutan jalan tol TBPP juga memulai uji laik fungsi di hari yang sama.
Pimpinan Proyek Tol PPKA Fahrudin Haryanto mengatakan bahwa hingga saat ini progres jalan tol telah mencapai 97 persen.
Baca Juga
Bila dinilai memenuhi laik fungsi, jalan tol TBPP dan PPKA akan mendapat sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini akan menjadi syarat bagi badan usaha jalan tol untuk memulai pengoperasian jalan tol secara komersial.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/PRT/M/2010, uji laik fungsi sedikitnya harus memenuhi aspek teknis dan administrasi. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen.
Setelah beroperasi, jalan tol TBPP dan PPKA akan melengkapi jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar (Bakter) yang sudah beroperasi sejak Maret 2019. Jalan ini akan bersambung ke ruas Kayu Agung—Palembang—Betung yang konsesinya dimiliki PT Waskita Sriwijaya Tol, anak usaha PT Waskita Toll Road.