Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol masih menunggu Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR untuk menerbitkan surat permohonan penetapan lokasi untuk tol Solo—Yogyakarta sebelum melakukan tender.
"Izin penlok [penetapan lokasi] dari Pak Dirjen [Bina Marga] belum terbit. Begitu permohonan penlok dikirimkan Pak Dirjen dan berkas tender lengkap, kami dari BPJT bisa mulai PQ [pre-qualification/prakualifikasi]," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Danang menambahkan bahwa keputusan penetapan lokasi dilakukan oleh gubernur di mana jalan tol dibangun setelah sebelumnya mempelajari surat permohonan yang diajukan oleh Dirjen Bina Marga.
BPJT berharap supaya Ditjen Bina Marga segera menerbitkan surat permohonan penlok yang ditujukan kepada pemerintah daerah sehingga tender bisa dilaksanakan.
Danang menjelaskan bahwa kesepakatan trase (rute jalan) antara BPJT dan gubernur ada beberapa kriteria seperti sesedikit mungkin mengambil tanah warga, menghindari cagar budaya, harus berdampak kepada pembangunan ekonomi, dan sebisa mungkin tidak mengganggu lalu lintas daerah.
Selain itu, Danang juga membenarkan bahwa tol Bawen—Yogyakarta akan bisa terhubung dengan Candi Borobudur sebagai akses menuju objek wisata sekaligus peninggalan sejarah tersebut.
Baca Juga
"Yang akan mengakses Borobudur adalah tol Bawen—Jogja, [sehingga] Bawen—Jogja dan Solo—Jogja nyambung. Kalau di Jogja [pembangunan jalan tol] akan elevated [layang] untuk mengurangi land take dalam penetapan trase jalan tol," kata Danang.