Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Sewa Sultan Ground 40 Tahun, Nilainya Rp160 Miliar

Kesultanan Yogyakarta menyewakan 320.000 m2 tanah untuk proyek tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo selama 40 tahun.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Segmen Kartasura-Karanganom sepanjang 13 kilometer selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/Bisnis-Muhammad Ridwan
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Segmen Kartasura-Karanganom sepanjang 13 kilometer selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap Kesultanan Ngayogyakarta bakal menyewakan lahan Sultan Ground seluas 320.000 meter persegi (m2) untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen dan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar mengaku biaya sewa lahan Sultan Ground selama masa konsesi 40 tahun ditetapkan sebesar Rp160 Miliar.

"Kurang lebih [biaya sewanya] Rp160 miliar untuk 320.000 meter selama konsesi," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (21/7/2025).

Dari angka tersebut, dapat diketahui bahwa Kesultanan Yogyakarta hanya mengenakan biaya sewa senilai Rp1.041 per m2 selama sebulan atau sekitar Rp12.500 per meter selama satu tahun.

Roy menegaskan, nantinya biaya sewa itu bakal dibebankan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sebagai insentif, biaya investasi tersebut bakal dikalkulasikan kepada pengenaan tarif tol serta perpanjangan konsesi pada BUJT Tol Yogyakarta - Bawen dan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo.

Sebelumnya, dijelaskan bahwa kerja sama antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol tersebut tertuang dalam Serat Kekancingan yang dikeluarkan oleh Sultan Hamengkubuwono X sebagai simbol kerja sama pengembangan jalan tol di atas lahan milik Kesultanan Yogyakarta tersebut.

Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa, dari total tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 m2, sebesar 75.440,75 m2 di antaranya bakal digunakan untuk mendukung pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen. 

Adapun, lahan yang digunakan untuk Tol Yogyakarta – Bawen itu terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang di antaranya merupakan tanah Sultan Ground. 

Kemudian, lahan seluas 245.302 m2 yang terdiri dari 117 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground bakal digunakan untuk mendukung pembangunan tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo.

Sebagai informasi, kedua tol tersebut konsesinya dipegang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). Di mana, biaya investasi Tol Yogyakarta - Bawen ditetapkan sebesar Rp14,26 triliun, sedangkan nilai investasi untuk proyek Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo ditetapkan sebesar Rp17,49 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro