Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menyerukan agar aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan di berbagai daerah tak berlanjut.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, aksi unjuk rasa yang tidak kondusif dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Untuk itu, dirinya berharap demonstrasi dapat diakhiri secara persuasif, damai, serta penuh semangat persatuan dan kesatuan.
"Jika masyarakat takut keluar rumah, maka berbagai sektor usaha akan terganggu, seperti sektor transportasi, perdagangan, kuliner, mal atau pusat perbelanjaan, hotel, restoran, logistik, dan lainnya," ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengingatkan, terganggunya aktivitas ekonomi akan berimbas pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Apalagi, aksi unjuk rasa ini juga mendapat perhatian media asing. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu psikologis calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia karena menganggap situasi Tanah Air kurang kondusif dari sisi keamanan.
"Ketidakkondusifan ini juga akan mengganggu pasar keuangan kita seperti transaksi IHSG dan ancaman nilai tukar rupiah termasuk arus turis asing yang enggan datang ke Indonesia," tutur Sarman.
Baca Juga
Oleh karena itu, dunia usaha berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah dan upaya persuasif agar aksi unjuk rasa ini dapat diakhiri sehingga berbagai aktivitas masyarakat normal kembali dan pergerakan ekonomi kembali bergairah.
Sebelumnya, rangkaian unjuk rasa meletup di sejumlah daerah di Tanah Air hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Di Jakarta, sejumlah titik menjadi pusat unjuk rasa yakni Gedung DPR RI, Mako Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya dan sempat meluas ke berbagai wilayah.
Tak hanya di Jakarta, unjuk rasa daerah lain seperti Surabaya, Makassar, Bali dan beberapa daerah lainnya turut memanas dan diwarnai kericuhan.
Tuntutan masyarakat menyangkut tunjangan jumbo anggota DPR RI dan tanggung jawab atas pernyataan kontroversial anggota dewan, tindakan represif aparat selama unjuk rasa, hingga kepastian hukum bagi pelaku pelindas pengendara ojek online Affan Kurniawan di tengah aksi demonstrasi.