Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menjaga luas penanaman cabai minimal 12.000 hektare (ha) per bulan guna mengatasi fluktuasi harga cabai yang terjadi setiap tahun.
Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), mengatakan untuk memastikan wacana tersebut berjalan, pihaknya akan memberikan bantuan bibit dan sarana produksi lainnya.
Adapun untuk mengantisipasi mahalnya harga cabai di pasaran, Agung menyatakan pihaknya telah melakukan operasi pasar. “Kami sudah beberapa kali melakukan operasi pasar dan masih berlanjut di seluruh Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/7/2019).
Selain itu, Kementan juga melakukan Gelar Cabai Murah (GCM) di 30 Toko Tani Indonesia (TTI) sejak 7 Juli 2019. Gelaran tersebut akan dilakukan hingga harga cabai di pasaran stabil.
Dia menjelaskan total komoditas cabai yang dijual TTI ada sebanyak 14 ton yang terdiri atas cabai merah keriting 10 ton dan cabai rawit 4 ton. Cabai tersebut dipasok langsung dari sentra pertanian ke TTI.
Harga yang dipatok untuk kedua komoditas cabai tersebut adalah Rp35.000 per kilogram (kg). "Kami berharap pasokan TTI ini membantu masyarakat untuk mendapatkan cabai dengan harga murah. Jadi, silahkan datang ke TTI," ujar Agung.
Baca Juga
Sementara itu, Tunov Mondro Atmodjo, Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), menilai pemerintah perlu melakukan pengamanan harga cabai di tingkat petani guna menekan tingginya harga komoditas hortikultura tersebut.
Dia mengatakan naiknya harga cabai di pasaran disebabkan oleh jatuhnya harga di tingkat petani sejak Mei 2018—Juni 2019. Hal tersebut membuat para petani cabai lebih memilih untuk menanam komoditas hortikultura lainnya seperti daun bawang.
“Harga jual cabai di tingkat petani itu kisaran Rp1.500 per kg sampai Rp10.000 per kg. Karena harga jual cabai di tingkat petani jatuh, akhirnya petani tidak merawat tanaman cabai mereka. Jadi, ketika harga cabai itu naik, di tingkat petani enggak,” kata Tunov kepada Bisnis.