Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri cabai menilai pemerintah perlu melakukan pengamanan di tingkat petani guna menekan tingginya harga komoditas hortikultura tersebut.
Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmodjo mengatakan naiknya harga cabai di pasaran disebabkan oleh jatuhnya harga di tingkat petani sejak Mei 2018—Juni 2019. Hal tersebut membuat para petani cabai lebih memilih untuk menanam komoditas hortikultura lainnya seperti daun bawang.
“Harga jual cabai di tingkat petani itu kisaran Rp1.500 per kg sampai Rp10.000 per kg. Karena harga jual cabai di tingkat petani jatuh, akhirnya petani tidak merawat tanaman cabai mereka. Jadi, ketika harga cabai itu naik, di tingkat petani enggak,” kata Tunov kepada Bisnis, Senin (15/7).
Oleh karena itu, Tunov menilai pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk menerbitkan kebijakan pengamanan harga cabai di tingkat petani. Contohnya, dengan melakukan penyerapan cabai oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) yang selama ini belum dilakukan.
“Sama seperti pengamanan harga untuk komoditas pangan seperti beras dan jagung, Harga beras dan jagung itu stabil karena ada jaminan harga oleh Bulog. Jadi, ketika harga jatuh, petani mau setor beras atau jagung ke Bulog sudah ada jaminan harganya,” lanjutnya.
Selain itu, faktor cuaca ekstrem juga dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya harga cabai di pasaran. Pasalnya, cuaca ekstrem berdampak pada turunnya produksi cabai Indonesia.
Menurut hasil analisis data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia sedang menghadapi musim kemarau panjang yang akan berlangsung hingga pertengahan Oktober 2019.