Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana pemerintah menurunkan biaya jasa atau tarif ojek online telah melalui diskusi dengan pengemudi. Dia meyakini tidak akan ada aksi protes.
Budi mengatakan perumusan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 348/2019 yang mengatur tarif ojol, merupakan usulan pengemudi sehingga mereka dilibatkan dalam diskusi.
Pada perkembangannya, saat tarif baru itu menuai keberatan dari pelanggan, Kemenhub melakukan kajian ulang yang dilengkapi dengan survei. Budi mengklaim riset itu pun didiskusikan dengan pengemudi.
Baca Juga
"Tidak pernah kami memutuskan sendiri. Jadi, yang riset itu, kami riset dari pengemudi, pengguna, aplikator," ujarnya, Rabu (12/6/2019). Setelah itu, hasil riset disosialisasikan ke lima kota yang mewakili konsentrasi ojol terbesar.
“Jadi, enggak benar kalau kami yang memutuskan karena ini aspirasi. Kalau enggak percaya, bisa tanya dengan kelompok-kelompok pengemudi. Mereka yang mengusulkan semuanya ini."
Budi juga yakin pengemudi tidak akan menggelar aksi demonstrasi. "Enggak, enggak [akan demonstrasi]."