Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batam Bakal Izinkan Lahan Kurang 200 Meter Jadi Hak Milik

Peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, BATAM--Presiden Joko Widodo menyepakati dan menyetujui lahan seluas kurang dari 200 meter persegi bisa menjadi hak milik di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Kebijakan Presiden melalui aturan masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas di bawah 200 meter persegi akan diizinkan menjadi hak milik. Itu untuk lahan di luar kampung tua," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Senin (27/5/2019).

Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat Batam, karena selama ini hanya mengantongi Hak Guna Bangunan atas tanah rumahnya dan diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang HPL di Pulau Utama.

Wali Kota menegaskan, peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.

Kemudian, hak milik hanya diberikan untuk lahan rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi.

"Secara umum, yang 200 meter persegi dimiliki masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah," kata dia.

Aturan hak milik untuk lahan perumahan di bawah 200 meter persegi itu merupakan satu dari dua kebijakan Presiden tentang lahan di Batam, kata Wali Kota

Satu kebijakan lainnya, terkait lahan di kampung tua. Menurut Wali Kota, kebijakan lahan kampung tua, lebih diprioritaskan.

"Kami harap 2020 selesai semua, prioritas kampung tua, karena yang bukan kampung tua, urusannya mudah," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper