Bisnis.com, JAKARTA — Bea masuk teh yang rendah membuat Indonesia kebanjiran teh impor. Pajak impor teh Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain di regional.
Ketua Dewan Teh Indonesia (DTI) Suharyo Husen mengatakan, bea masuk teh Indonesia saat ini hanya 20%. Tarif tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan di negara produsen lain seperti Vietnam yang mencapai 50%, Turki 147%, dan India 114%.
“Di sisi lain, para produsen minuman teh kemasan Indonesia lebih memilih impor teh dari luar negeri dengan kualitas rendah tetapi murah. Tidak heran kalau impor [teh] kita membengkak,” ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.
Dia mengatakan, Vietnam menjadi negara yang paling banyak mengekspor teh berkualitas rendah ke Indonesia. Hal itu disebabkan karena Vietnam berani menjual teh berkualitas rendahnya dengan harga di bawah US$1/kilogram (kg). Sementara itu, teh kualitas rendah di Indonesia dibanderol US$2/kg.
Dia memperkirakan impor teh dari Vietnam mencapai 50% dari total impor teh Indonesia. Sementara itu, sisanya didatangkan dari Thailand, India, dan China.
Baca Juga
Untuk itu, DTI serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menyusun laporan untuk meminta pemerintah untuk menaikkan bea masuk teh. Besaran bea masuk yang diusulkan mencapai 40%.
“Memang bea masuk yang kami usulkan tidak sebesar Vietnam atau India. Sebab, kami juga memperhatikan kebutuhan industri tertentu seperti perhotelan yang membutuhkan teh berkualitas tinggi yang memang belum bisa kami penuhi dari dalam negeri,” ujarnya.
Berdasarkan data UN Comtrade, impor teh Indonesia pada 2014 mencapai 16.000 ton. Volume tersebut melonjak menjadi 29.000 ton pada 2018. Sementara itu, berdasarkan data DTI, impor teh Indonesia menembus 40.000 ton pada tahun lalu, yang 90% di antaranya teh berkualitas rendah.