Bisnis.com, JAKARTA-- PT Penjaminan Infrastruktur (Persero) siap memberikan penjaminan pada proyek jalan tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut. Perjanjian penjaminan bakal berlangsung setelah proses pelelangan rampung.
Direktur Utama PII, Armand Hermawan mengatakan perseroan memberikan penjaminan atas risiko yang timbul dari pihak penanggung jawab proyek kerja sama, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia menambahkan, PII menjamin sejumlah risiko yang timbul akibat situasi politik, seperti risiko perizinan, regulasi, dan terminasi.
Menurut Armand, penjaminan pada proyek ini bakal meningkatkan aspek kelayakan pinjaman (bankability). "Eksposur yang kita jamin maksimal Rp2,7 triliun atau 50 persen dari project cost yang tidak termasuk dukungan pemerintah," jelas Armand kepada Bisnis, baru-baru ini.
Armand menuturkan, pihaknya saat ini menunggu proses pelelangan yang sudah memasuki tahap akhir. Setelah proses tersebut tuntas, PII berniat meneken perjanjian penjaminan dengan badan usaha pelaksana yang memenangkan lelang dan perjanjian regres dengan PJPK.
Untuk diketahui, proses pelelangan pengusahaan jalan tol Semarang-Demak yang menelan investasi Rp15,3 triliun kini memasuki tahap pengumuman pemenang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan pihaknya sudah menerima hasil penilaian dari panitia pelelangan. "Kita sampaikan ke pak manteri dan menungggu approval," ujarnya kepada Bisnis.
Baca Juga
Dia menambahkan, pengumuman pemenang tidak berarti mengakhiri proses pelelangan. Dia menyebut masih ada tahap lain, yaitu masa sanggah. Artinya, panitia akan melakukan evaluasi bila ada sanggahan dari peserta lelang. Pemenang lelang baru akan ditentukan pada tahap penetapan pemenang.
Dalam catatan Bisnis, proses pelelangan pengusahaan jalan tol Semarang - Demak tinggal menyisakan dua peserta, yaitu konsorsium PTPP-Wijaya Karya-Misi Mulia Metrical dan konsorsium Jasa Marga-Waskita Toll Road-Adhi Karya-Brantas Abipraya.
Dua peserta lain dari kalangan asing yang lulus prakualifikasi mundur di tengah proses pelelangan. Kedua peserta itu yakni PT China Harbour Indonesia dan Sinohydro Corporation Limited.
Danang mengatakan, bila proses pelelangan berjalan mulus, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa diteken pada Mei 2109. Tahap konstruksi jalan tol sepanjang 27 kilometer juga akan dimulai pada 2019.