Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Pastikan Industri Siap Penuhi Permintaan Pupuk Bersubsidi

Pemerintah memastikan produksi pupuk bersubsidi mampu memenuhi permintaan dari petani.
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, Selasa (23/4/2019). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton untuk disalurkan dalam tahun 2019, angka tersebut berkurang 676 ribu ton jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, Selasa (23/4/2019). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton untuk disalurkan dalam tahun 2019, angka tersebut berkurang 676 ribu ton jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian memastikan jumlah produksi pupuk bersubsidi mencukupi kebutuhan petani.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menuturkan saat ini, pabrik-pabrik pupuk di Indonesia terus meningkatkan performa. Industri ini juga memastikan tersedianya kebutuhan pupuk bagi para petani.

“Selama ini kebutuhan pupuk sudah mencukupi. Sebagian [produksi] juga kita ekspor,” ucapnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Sayangnya, Airlangga tidak memerinci kapasitas industri pupuk nasional. Dia hanya menyatakan berapapun kebutuhan pupuk yang diminta oleh pemerintah untuk kebutuhan subsidi akan siap dipenuhi.

“Kami tunggu untuk volume, lalu jenis komoditas pangannya. Kemudian, nanti baru Menteri Keuangan menyusun anggaran 2020,” ujar Airlangga.

Kemarin, pemerintah menggelar rapat mengenai pupuk bersubsidi di Istana Wakil Presiden. Selain Airlangga, turut hadir sejumlah menteri di sektor ekonomi, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian BUMN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper