Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luas Lahan Direvisi, Anggaran Pupuk Subsidi Jadi Rp27,32 Triliun

Rapat di Istana Wakil Presiden membekukan atau membintangi sebagian anggaran DIPA Kementerian Pertanian untuk besaran pupuk subsidi.
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, Selasa (23/4/2019). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton untuk disalurkan dalam tahun 2019, angka tersebut berkurang 676 ribu ton jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang persediaan pupuk Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya, Aceh, Selasa (23/4/2019). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta ton untuk disalurkan dalam tahun 2019, angka tersebut berkurang 676 ribu ton jika dibanding tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton./ANTARA FOTO-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai anggaran pupuk bersubsidi meningkat seiring dengan berubahnya luasan lahan pertanian hasil survei pemerintah.

Usai rapat di Istana Wakil Presiden, Selasa (30/4/2019), Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan dalam pembahasan tingkat menteri, disebutkan besaran jumlah pupuk yang diberikan kepada setiap hektare lahan padi, jagung dan palawija masih sama. Namun, perbedaan besaran pagu anggaran terjadi karena adanya penetapan lahan baru pertanian hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nilainya [besaran pupuk subsidi] jadi Rp27,32 triliun. Itu untuk 7,1 juta hektare (ha). DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] kita Rp29 triliun,” ujarnya.

Dengan estimasi jumlah pupuk subsidi ini, maka anggaran sebesar Rp2 triliun yang sudah menjadi DIPA Kementan akan dibekukan dan menjadi dana cadangan. Dana ini
akan digunakan untuk mengambil langkah taktis jika terjadi kekurangan pasokan pupuk di sejumlah daerah.

Anggaran pupuk subsidi ini nantinya disalurkan untuk pengadaan 8,87 juta ton pupuk. Perinciannya, pupuk urea sebanyak 3,82 juta ton, SP36 779.000 ton, ZA 996.000 ton, dan pupuk organik 948.000 ton.

Sarwo menambahkan sebagian besar dari pupuk subsidi ini akan menyasar petani padi. Diperkirakan lebih dari 90 persen pupuk akan dialokasikan untuk padi, sedangkan sisanya akan didistribusikan untuk tanaman jagung, palawija dan perkebunan.

Sementara itu, mengenai isu terjadinya kelebihan alokasi pupuk kepada petani, dia menyatakan hal itu merupakan informasi yang kurang valid. Pasalnya, indikasi kelebihan pupuk pada tanaman padi mudah dilihat, yakni batang akan lemah dan mudah rebah.

“Itu kasus [kondisi kelebihan pupuk]  buktinya tidak banyak tanaman padi yang roboh,” ucap Sarwo.

Dia melanjutkan data di Kementan menyebutkan kasus padi roboh tidak sampai 1 ha di tiap kabupaten.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper