Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan bahwa kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Pemerintah tetap berkomitmen melindungi industri dalam negeri dan hanya membuka akses bagi produk asing yang belum mampu diproduksi secara optimal di Indonesia.
“Sekali lagi, sebagaimana yang sudah dijelaskan secara rinci oleh Menko Perekonomian, tidak seluruh produk dibebaskan dari TKDN. Hanya beberapa yang memang secara kemampuan kita belum memiliki, jadi itu jangan menghalangi kita menerima barang dari negara lain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Kebijakan ini, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk melemahkan industri lokal, melainkan untuk membuka ruang kerja sama dagang yang seimbang sekaligus realistis terhadap kapasitas produksi nasional saat ini.
“Semangatnya bukan membebaskan seluruh produk dari kewajiban TKDN, tapi selektif. Pemerintah akan sangat concern dalam mengontrol jenis barang apa saja yang boleh masuk,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran publik bahwa produk lokal bisa kalah saing dengan produk asing, Prasetyo menegaskan bahwa barang-barang impor yang masuk tanpa TKDN hanya berlaku untuk jenis tertentu yang belum bisa diproduksi dalam negeri. Sementara produk-produk yang sudah dapat diproduksi oleh industri nasional tetap akan mendapatkan perlindungan.
Baca Juga
“Kalau memang ada barang yang kita sudah punya kemampuan produksi, itu tidak serta-merta langsung diterima dari luar. Kita tetap jaga,” pungkas Prasetyo.