Bisnis.com, TAPANULI UTARA — Peran besar UMKM tak selalu memudahkan para pelaku usaha, persoalan klasik terkait perizinan berbelit masih jadi momok.
Sulitnya mengurusi sertifikat perizinan usaha bagi UMKM menjadi tantangan bagi pemerintah. Kementerian UMKM pun bergeliat mendorong kemudahan perizinan agar UMKM berkembang pesat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah saat ini berupaya mempermudah perizinan UMKM di antaranya dengan mengikis ego sektoral di masing-masing lembaga yang memberikan sejumlah sertifikat.
UMKM memang mesti berhadapan dengan sejumlah perizinan di antaranya BPOM, nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin pangan industri rumah tangga (PIRT).
Di antara strategi dalam mengikis eko sektoral adalah dengan membuat program Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Festival tersebut dibangun untuk memberi ruang perizinan menjadi satu ekosistem.
"Kami mendorong sebanyak-banyaknya kolaborasi lintas institusi, lintas sektoral, mendorong izin-izin seperti BPOM, NIB, sertifikasi halal, PIRT, merek dan lainnya. Disatukan jadi satu ekosistem," kata Maman dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro pada Jumat (25/7/2025) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Seiring dengan gelaran program tersebut, menurutnya terjadi peningkatan signifikan perizinan sertifikasi pengusaha UMKM. Dalam gelaran "Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro" di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terdapat 8.600 perizinan yang telah dikeluarkan.
Kementerian UMKM sendiri mencatat pada kuartal II/2025, telah diterbitkan sebanyak 1.445.205 NIB. Jumlah ini naik hingga 95,4% dari kuartal I/2025 yakni 739.843 NIB.
Kemudian, telah diterbitkan 654.518 sertifikat halal pada kuartal II/2025, naik dari kuartal sebelumnya 25.509.
Lalu, pada semester II/2025 telah diterbitkan 104.860 sertifikat PIRT, 24.837 nomor izin edar, hingga penerbitan 274.923 penerbitan level higienitas.
Dia menilai bahwa upaya menggenjot perizinan UMKM dilakukan agar bisa meningkatkan jumlah UMKM formal dan naik kelas.
"Sektor UMKM ini menyumbang 60% PDB [produk domestik bruto]. Kemudian Serap 96% tenaga kerja. Namun, dari 96% itu sebagian besar masih di sektor informal. Artinya kami diberikan amanah bahwa bagaimana caranya sektor-sektor informal bisa jadi sektor formal," ujar Maman.
Di sisi lain, sebelumnya ekonom senior Indef Aviliani menyoroti banyaknya sertifikat perizinan usaha yang harus dikantongi para pelaku UMKM di Tanah Air. Dia menilai bahwa semestinya pemerintah mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan agar tidak mempersulit pelaku UMKM.
"Izin, habis itu izin halal, habis itu izin lagi. Ternyata izinnya banyak banget sertifikatnya. Menurut saya, kenapa enggak UMKM itu apa saja yang dibutuhkan, yang ngurus satu saja,” kata Aviliani pada beberapa waktu lalu dalam acara Bisnis Indonesia Forum (BIF) bertajuk Peran Pembiayaan Ultra Mikro di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta.
Menurutnya, pemerintah memiliki opsi untuk mempermudah birokrasi perizinan usaha UMKM menjadi lebih efisien. “Jadi menurut saya, kita itu 'kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah itu' jangan dilakukan lagi. Harus dibalik,” tuturnya.
Terlebih lagi, Aviliani menyebut perizinan sertifikasi ini justru tak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar semua hal dipercepat.
"Jadi mungkin ini juga perlu, karena kalau Pak Prabowo itu keinginannya cepat-cepat, tapi ternyata dalam proses perizinan juga enggak segampang itu. Jadi ini saya rasanya juga satu masukan yang sudah dilakukan,” ujarnya.