Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan Berbelit Masih Hantui Pelaku UMKM, Menteri Maman Janjikan Pembenahan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berjanji mempermudah perizinan UMKM dengan mengurangi ego sektoral dan menciptakan ekosistem terpadu, guna meningkatkan formalitas dan pertumbuhan UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (ketiga dari kanan) dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro pada Jumat (25/7/2025) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. / JIBI - Fahmi Ahmad Burhan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (ketiga dari kanan) dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro pada Jumat (25/7/2025) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. / JIBI - Fahmi Ahmad Burhan
Ringkasan Berita
  • Perizinan yang berbelit masih menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM, meskipun pemerintah berupaya mempermudah prosesnya dengan mengurangi ego sektoral antar lembaga.
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman menginisiasi program Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro untuk menyatukan berbagai izin dalam satu ekosistem, yang telah menghasilkan peningkatan signifikan dalam penerbitan perizinan.
  • Ekonom senior Indef, Aviliani, menyoroti perlunya penyederhanaan proses perizinan agar lebih efisien, sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo untuk mempercepat birokrasi.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, TAPANULI UTARA — Peran besar UMKM tak selalu memudahkan para pelaku usaha, persoalan klasik terkait perizinan berbelit masih jadi momok.

Sulitnya mengurusi sertifikat perizinan usaha bagi UMKM menjadi tantangan bagi pemerintah. Kementerian UMKM pun bergeliat mendorong kemudahan perizinan agar UMKM berkembang pesat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah saat ini berupaya mempermudah perizinan UMKM di antaranya dengan mengikis ego sektoral di masing-masing lembaga yang memberikan sejumlah sertifikat.

UMKM memang mesti berhadapan dengan sejumlah perizinan di antaranya BPOM, nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin pangan industri rumah tangga (PIRT).

Di antara strategi dalam mengikis eko sektoral adalah dengan membuat program Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro. Festival tersebut dibangun untuk memberi ruang perizinan menjadi satu ekosistem.

"Kami mendorong sebanyak-banyaknya kolaborasi lintas institusi, lintas sektoral, mendorong izin-izin seperti BPOM, NIB, sertifikasi halal, PIRT, merek dan lainnya. Disatukan jadi satu ekosistem," kata Maman dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro pada Jumat (25/7/2025) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Seiring dengan gelaran program tersebut, menurutnya terjadi peningkatan signifikan perizinan sertifikasi pengusaha UMKM. Dalam gelaran "Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro" di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terdapat 8.600 perizinan yang telah dikeluarkan. 

Kementerian UMKM sendiri mencatat pada kuartal II/2025, telah diterbitkan sebanyak 1.445.205 NIB. Jumlah ini naik hingga 95,4% dari kuartal I/2025 yakni 739.843 NIB. 

Kemudian, telah diterbitkan 654.518 sertifikat halal pada kuartal II/2025, naik dari kuartal sebelumnya 25.509.

Lalu, pada semester II/2025 telah diterbitkan 104.860 sertifikat PIRT, 24.837 nomor izin edar, hingga penerbitan 274.923 penerbitan level higienitas.

Dia menilai bahwa upaya menggenjot perizinan UMKM dilakukan agar bisa meningkatkan jumlah UMKM formal dan naik kelas.

"Sektor UMKM ini menyumbang 60% PDB [produk domestik bruto]. Kemudian Serap 96% tenaga kerja. Namun, dari 96% itu sebagian besar masih di sektor informal. Artinya kami diberikan amanah bahwa bagaimana caranya sektor-sektor informal bisa jadi sektor formal," ujar Maman.

Di sisi lain, sebelumnya ekonom senior Indef Aviliani menyoroti banyaknya sertifikat perizinan usaha yang harus dikantongi para pelaku UMKM di Tanah Air. Dia menilai bahwa semestinya pemerintah mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan agar tidak mempersulit pelaku UMKM. 

"Izin, habis itu izin halal, habis itu izin lagi. Ternyata izinnya banyak banget sertifikatnya. Menurut saya, kenapa enggak UMKM itu apa saja yang dibutuhkan, yang ngurus satu saja,” kata Aviliani pada beberapa waktu lalu dalam acara Bisnis Indonesia Forum (BIF) bertajuk Peran Pembiayaan Ultra Mikro di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta.

Menurutnya, pemerintah memiliki opsi untuk mempermudah birokrasi perizinan usaha UMKM menjadi lebih efisien.  “Jadi menurut saya, kita itu 'kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah itu' jangan dilakukan lagi. Harus dibalik,” tuturnya. 

Terlebih lagi, Aviliani menyebut perizinan sertifikasi ini justru tak sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar semua hal dipercepat. 

"Jadi mungkin ini juga perlu, karena kalau Pak Prabowo itu keinginannya cepat-cepat, tapi ternyata dalam proses perizinan juga enggak segampang itu. Jadi ini saya rasanya juga satu masukan yang sudah dilakukan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro