Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama minyak dan gas bumi penyetor pajak terbesar di sektor migas sepanjang 2018.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Ikhsan Wibawa mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi yang sangat baik pada 2018 lalu.
Ikhsan berharap, produksi migas yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga yang dikontribusikan ke negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Tahun ini, saya berdoa semoga Bapak Ibu semua memperoleh hasil yang lebih bagus dari pada 2019. Semoga apa yang dikontribusikan kepada negara, bisa bermanfaat bagi ratusan rakyat Indonesia,” kata Ikhsan, dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2019).
Di urutan pertama, Pertamina EP Cepu Grup dinobatkan sebagai KKKS penyetor dana terbesar senilai Rp8,08 triliun.
Di urutan kedua adalah Pertamina EP Grup dengan besaran pajak yang disetorRp7,4 triliun.
Membuntuti, ExxonMobil Grup dengan pajak Rp4,5 triliun. Selanjutnya, Chevron Grup sebesar Rp4,3 triliun dan ConocoPhillips Grup Rp4,1 triliun.
Sementara itu, Marjolin Wajong, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), mengatakan kerja sama yang erat dengan KPP Migas telah terjalin sejak lama dan terus dirasakan peningkatannya.
“Sekali-sekali kita berdebat, namun tetap bersahabat bagi Indonesia,” kata Marjolin.
Berikut Daftar ke 10 KKKS Penyetor Pajak Terbesar:
1. Pertamina EP Cepu Grup
2. Pertamina EP Grup
3. Exxon Mobil Grup
4. Chevron Grup
5. ConocoPhillips Grup
6. Pertamina Hulu Grup
7. Pertamina Hulu Energi Grup
8. BP Grup
9. Talisman Grup
10. Medco Grup