Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan proyek program pengurangan merkuri pada pertambangan skala kecil sekaligus dengan target menghapuskan penggunaan merkuri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK Sayid Muhadhar mengatakan, proyek ini bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Global Environment Facility (GEF).
"Indonesia telah meratifikasi konvensi Minamata melalui UU No. 11/2017 yang mendorong Indonesia mengurangi maupun memusnahkan merkuri dan turunannya di lingkungan pertambangan," kata Sayid dari siaran pers KLHK, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, proyek berlansung 5 tahun ini dilaksanakan di komunitas penambang rakyat di Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Riau.
Penggunaan merkuri di enam komunitas PESK itu diperkirakan akan dibatasi sedikitnya limat metrik ton per tahun, melalui pengadaan teknologi pemrosesan bebas merkuri, bimbingan teknologi dan alih teknologi untuk mendukung formalisasi PESK.
Direktur Pusat Teknologi Sumberdaya Mineral BPPT Dadan Nurjaman mengatakan, ada teknik terbaik yaitu gravitasi tidak menggunakan bahan kimia.
Baca Juga
"Ada dua tipe emas, primer atau emas di bebatuan dapat menggunakan teknologi bleaching yang murah dengan bahan kimia yang aman seperti sianida dan tidak berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan," kata dia.
Untuk emas sekunder, lanjut Dadan, tekstur kasar bisa menggunakan teknik gravitasi.
Adapun, wilayah PESK di Indonesia tersebar di 58 Kabupaten/Kota di 23 Provinsi, dengan perkiraan terdapat lebih 2.500 lokasi PESK yang beroperasi secara aktif.