Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo : Definisi Outsourcing di Masyarakat Salah Kaprah

Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebut terdapat salah kaprah definisi outsourcing di masyarakat sehingga membuat angkatan kerja enggan menjadi pekerja outsourcing.
Demo pekerja alih daya alias outsourcing./Ilustrasi
Demo pekerja alih daya alias outsourcing./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebut terdapat salah kaprah definisi outsourcing di masyarakat sehingga membuat angkatan kerja enggan menjadi pekerja outsourcing. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijanto mengatakan masih banyak di antara calon pekerja belum paham betul apa sebenarnya yang dimaksud tenaga kerja outsourcing itu sehingga perspektif masyarakat mengenai outsourcing ini menjadi negatif. "Masalah outsourcing sejak dari awal salah kaprah. Outsourcing mensuplai tenaga kerja murah," ujarnya, Rabu (13/3). 

Asal muasal ini, inisiatif yang salah dimana upah yang mahal disiasati dengan suplai tenaga kerja murah. Lalu dengan tenaga kerja yang murah tidak diberikan jaminan sosial. Apabila kontrak kerja yang ditawarkan sebuah perusahaan itu habis, maka dikembalikan lagi kepada perusahaan outsourcing itu sendiri tanpa diberikan uang pesangon.

"Maka konotasinya outsourcing itu adalah suatu yang dimanfaatkan oleh pengusaha. Jadi ini sangat negatif sekali sebetulnya itu yang harus benarkan, diluruskan sekarang," katanya.

Padahal, outsourcing ini membuka akan memberi kesempatan dan ruang yang besar untuk ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan bisa lebih efisien karena alih daya menyerahkan sebagain tugas kepada pihak lain dalam hal ini perusahaan outsourcing.

"Outsourcing itu sebetulnya kalau dibenarkan pengertiannya membuka ruang yang besar untuk ketenagakerjaan," ucap Harijanto.
 
Sayangnya, tak semua perusahaan outsourcing kompeten, punya standar baik dan patuh pada aturan yang berlaku. Hal inilah yang membuat citra outsourcing buruk. "Perusahaan yang gunain alih daya pun harus milih-milih, pakai yang taat aturan tenaga kerja," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper