Bisnis.com,JAKARTA- Program alih daya atau outsourcing sejatinya bermanfaat bagi pengusaha maupun pekerja, sepanjang dijalankan secara sehat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alidaya Indonesia, Yoris Rusamsi mengatakan bahwa sebetulnya kalau outsourcing dijalankan secara sehat yakni mengikuti aturan, maka bisa menguntungkan kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja.
“Tetapi memang mungkin menjadi kondisi dari buruh yang terus menyampaikan aspirasi bahwa praktik di lapangan itu memang mungkin banyak terjadi hal-hal yang merugikan pekerja alih daya,” ujarnya dalam program bincang Broadcash di kanal Youtube Bisniscom, dikutip Senin (6/2/2025).
Menurutnya, untuk menghadirkan kebijakan alih daya yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak, maka dibutuhkan pengukuran efektivitas atas kebijakan alidaya atas tiga komponen penting. Pertama, mengenai perangkat aturan yang mesti berkualitas dan mampu mengatur sesuai harapan dari tujuan kebijakan itu.
Kedua, pejabat atau petugas yang terkait dari penegakan hukum, kemudian ketiga adalahinfrastruktur, misalnya teknologinya serta terakhir adalah kultur. Aspek terakhir, lanjutnya, berkaitan dengan konsistensi pengawasan dari aparatur negara.
Jadi menurutnya, sebagus apapun aturannya, kalau tidak ada yang mengimplementasikannya, maka kebijakan itu akan sulit dilaksanakan secara konsiten. Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, angkatan kerja di Indonesia mencapai 140 juta orang tetapi tenaga pengawas ketenagakerjaan hanya berjumlah 1500 orang.
Baca Juga
“Rasionya satu berbanding 97.000-an. Sementara kalau menurut ILO, Organisasi Buruh Internasional, itu harusnya satu berbanding 20.000,” tuturnya.
Dia tidak melihat penghapusan sistem alih daya sebagai suatu solusi yang tepat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Buruh, 10 Mei 2025. Pasalnya, penghapusan sistem itu malah akan merugikan baik pengusaha maupun pekerja.
Menurutnya, outsourcing merupakan sebuah model bisnis dalam rangka mengembangkan usaha dan praktik semacam ini sudah dilakukan oleh dunia usaha di berbagai negara. Di sisi lain, Indonesia butuh investor dan seringkali, para investor akan mengontak perusahaan alih daya guna mendapatkan tenaga kerja yang sudah terampil.
“Dia [investor] harus bekerja sama dengan pihak yang paham. Karena sesungguhnya kalau kita berbicara outsourcing yang sehat, maka bekerja sama dengan perusahaan alih daya yang memang punya kompetensi dalam menangani suatu pekerjaan dan hal ini sangat dibutuhkan oleh investor,” bebernya.
Dia melanjutkan, kalau ternyata kebijakan alih daya ini dihapuskan, maka akan membuat para investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tentu saja, hal ini makin mempersepit penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Karena itu, dia menafsirkan bahwa perkataan Prabowo soal penghapusan sistem outsourcing adalah yang berkaitan dengan praktik alih daya yang tidak sehat sehingga menimbulkan berbagai kesulitan yang dialami oleh pekerja.