Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penghapusan sistem outsourcing atau alih daya dalam praktik ketenagakerjaan harus dilakukan mulai dari badan usaha milik negara (BUMN).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan selama ini sistem outsourcing banyak dipakai oleh BUMN dan praktiknya di luar ketentuan yang berlaku, khususnya dalam skema kemitraan.
"Bahkan, rajanya outsourcing itu adalah BUMN. Kami mau sampaikan ke Pak Presiden Prabowo, 'Pak [penghapusan sistem] outsourcing itu dimulai dari BUMN, di Pertamina, PLN, Telkom, Pos Indonesia, Pelindo, raksasa semua," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Untuk diketahui, banyak yang memandang sistem outsourcing saat ini berkembang menjadi instrumen legal eksploitasi buruh. Oleh karena itu, sistem tersebut didesak untuk segera dihapuskan karena merugikan pekerja.
Said pun memberikan contoh laporan yang diterimanya terkait sistem outsourcing dalam bentuk kemitraan yang dilakukan salah satu BUMN, PT Pos Indonesia.
Menurut laporan dan catatan yang diterimanya, sistem kemitraan untuk posisi loket di perusahaan pelat merah tersebut tidak adil. Pasalnya, upah yang diterima karyawan mitra berbeda dengan karyawan tetap meski posisi atau pekerjaan yang dilakukan sama.
Baca Juga
Bahkan, tugas yang diberikan ke karyawan mitra seringkali berlebihan dan tidak masuk akal, seperti jam kerja yang di luar ketentuan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, yakni 40 jam seminggu, dan lainnya.
"Tidak usah nyuruh perusahaan swasta hapus outsourcing, BUMN dulu hapus. PT Pos Indonesia itu lebih parah dari Gojek, outsourcing sistem mitra," ujarnya.
Dia pun mengaku miris dengan sistem outsourcing yang merajalela di Indonesia. Padahal, menurut Said, outsourcing di berbagai negara telah dihapus atau dibatasi karena disebut sebagai perbudakan modern.
"Tidak ada satu pun di dunia ini negara yang tidak membatasi outsourcing. Hanya negara Pancasila ini yang kita sebut Indonesia yang outsourcing dibebaskan," pungkasnya.
Dalam hal ini, dia mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan segera menghapus sistem outsourcing tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun tengah menyiapkan kajian terkait wacana penghapusan sistem outsourcing alias alih daya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang siapkan kajiannya [terkait penghapusan sistem outsourcing], untuk nanti kami laporkan ke Presiden [Prabowo],” kata Yassierli kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.