Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan swasta didorong saling berbagi kontribusi dalam mengelola penyediaan air bersih untuk masyarakat seperti mengatasi kendala anggaran melalui skema kerja sama pendanaan.
Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf mengatakan bahwa pemerintah dan swasta tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tetapi mesti berbagi peran mengelola penyedian air bersih yang merupakan layanan dasar masyarakat tersebut.
"Keterlibatan swasta diperlukan karena adanya selisih pendanaan [funding gap] akibat keterbatasan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan insfratruktur," kata Syarkawi dari keterangan resminya, Kamis (28/2/2019).
Menurut, mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 telah menetapkan keterlibatan BUMN dan swasta dalam menjalankan pembangunan infrastruktur, baik pembiayaan maupun pengerjaannya.
Namun, pemerintah tetap memiliki keterbatasan kemampuan APBN yang harus membuat pemerintah mencari alternatif pendanaan salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU).
Syarkawi mengutarakan, bahwa hampir tidak ada negara di dunia ini yang tidak melibatkan peran swasta dalam penyediaan layanan air bersih.
Baca Juga
“Bisa saja swasta yang membangun fasilitas pengelolaan air bakunya. Pemerintah nanti terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan jaringan distribusinya ke masyarakat,” ujarnya.
Syarkawi mengutarakan, biaya penyediaan layanan air bersih tidak murah. Oleh karena itu, lanjutnya, faktor pembiayaan dengan memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang ada menjadi penting agar tarif air dapat terjangkau oleh masyarakat.
Dia mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memasukkan pembangunan 8 SPAM ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Proyek tersebut digarap melalu skemar KPBU. Dengan langkah pemerintah ini merupakan pengakuan terhadap perlunya partisipasi swasta dalam pendanaan proyek pengadaan air bersih.
Swasta dimungkinan berinvestasi untuk berpartisipasi menciptakan akses aman air minum bagi masyarakat," ucapnya.
Tugas berikutnya pemerintah, imbuhnya, menyiapkan infrastruktur seperti waduk dan situ berikut pemeliharaannya, sehingga debit air yang diperlukan sebagai bahan baku untuk pengolahan air bersih tersedia berkesinambungan.