Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian dalam proses akhir merevisi Permentan no. 57 Tahun 2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Direktur Pakan Kementan Sri Widayati mengatakan revisi Permentan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk Barang Impor.
“Ini karena adanya perubahan kode Harmonized System (HS) yang semula 10 digit menjadi 8 digit”, ungkap Sri Widayati dalam siaran resmi Jumat (1/2).
Lebih lanjut Sri menyampaikan, poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.
“Perubahan lainnya, yaitu terkait pengajuan permohonan pemasukan BPAT yang semula berdasarkan pengapalan (shipment) akan kita ubah menjadi per periode (periodesasi), yaitu per twi wulanan”, ucap Sri Widayati menjelaskan.
“Rencana perubahan ini terutama yang terkait periodisasi tersebut untuk menciptakan kepastian waktu pemasukan BPAT,"
Sti pun mengatakan pihaknya telah mengadakan Public Hearing pada hari Rabu (30/1) yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan pakan, pedagang (trader) bahan pakan dan stakeholder terkait dengan jumlah peserta 115 orang.
Permentan Tentang Impor Bahan Pakan Direvisi
Kementerian Pertanian dalam proses akhir merevisi Permentan no. 57 Tahun 2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Fajar Sidik
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

19 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

25 menit yang lalu
Maruarar Akui Belum Ada Investasi Program 3 Juta Rumah yang Terealisasi

1 jam yang lalu
May Day: Serikat Buruh Minta Prabowo Naikkan Upah 10%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
