Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Draft Permentan Kelas Mutu Beras Dibahas

Kementerian Pertanian tengah menyiapkan pembagian lebih jelas mengenai kelas mutu beras yakni medium, premium, dan beras khusus, pasca keputusan HET oleh Kementerian Perdagangan pada Kamis (24/8) lalu.
Pekerja memegang beras Bulog kualitas super kemasan 5 kilogram di Gudang Bulog Serang, Banten, Selasa (16/5)./Antara-Asep Fathulrahman
Pekerja memegang beras Bulog kualitas super kemasan 5 kilogram di Gudang Bulog Serang, Banten, Selasa (16/5)./Antara-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian tengah menyiapkan pembagian lebih jelas mengenai kelas mutu beras yakni medium, premium, dan beras khusus, pasca keputusan HET oleh Kementerian Perdagangan pada Kamis (24/8) lalu.

Kelas mutu beras yang tertuang dalam draft peraturan menteri pertanian saat ini masih terus dibahas.

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Suwandi menyampaikan, pembahasan draft permentan secara intensif sudah dilakukan sejak Minggu (27/8) kemarin.

"Sebelum tanggal 1 ditetapkan bersama dengan Permendag. Saat ini sedang pembahasan. Sejak minggu dibahas. Sudah ada draf permentan," tuturnya saat dihubungi Bisnis pada Selasa (29/8).

Suwandi mengemukakan, pengkategorian kelas mutu beras lebih disederhanakan yakni medium, premium, dan beras khusus. Kelas mutu beras medium dan premium diatur dengan melihat komponen derajat sosoh, kadar air, beras kepala, butir patah, dan lain lain. Adapun, persentase dari masing-masing tak dijelaskan rinci.

"Hanya ada premium, medium, dan beras khusus. Tidak ada premium I, premium II. Lebih disederhanakan," katanya.

Sementara beras khusus diatur berdasarkan fungsional untuk tujuan kesehatan, beras organik sesuai ketentuan yang ada selama ini, beras spesifik sesuai indikasi geografis, serta beras berdasar cita rasa mencakup aroma, tekstur, dan warna yang spesifik.

"Seperti beras ketan atau beras yang masa tanamnya 6 bulan di wilayah tertentu, itu masuk beras khusus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper