Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja di Bawah UMR Perlu Pembiayaan Perumahan Khusus

Setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkenalkan skema pembiayaan perumahan terbaru BP2BT dan Tapera, Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Himperra) ingin buat lagi untuk pekerja formal dengan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Suasana pembangunan di kawasan perumahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Suasana pembangunan di kawasan perumahan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/12)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkenalkan skema pembiayaan perumahan terbaru BP2BT dan Tapera, Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Himperra) ingin buat lagi untuk pekerja formal dengan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan bahwa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ke depan akan cepat terserap oleh masyarakat pekerja informal. Pasalnya pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta tidak memiliki tempat di FLPP dan SSB.

“Kami punya satu ide lagi yang berpotensi besar untuk terserap, yaitu Low UMR Formal yang nantinya disinergikan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ini sebenarnya sudah mulai di ABCG [academic, business/bank, consumer, government],” paparnya usai Pelantikan Pengurus Himperra di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Endang menyebutkan, dari pihak government atau pemerintahnya nanti melalui BSPS dan dari bank menyediakan fasilitas pembelian tanah saja. Salah satu proyek Himperra yang sudah menggunakan skema Low UMR Formal ada di Kendal sebanyak 57 unit.

“Kami mau upscaling, menuru kami kalau BSPS dikombinasi dan dengan mendapat bantuan dari pengembang bisa secara kualitatif dan kuantitatif akan lebih terjamin,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, BSPS merupakan wujud upaya untuk mengurangi rumah tak layak huni dan pemenuhan program pembangunan satu juta rumah. BSPS berupa bantuan stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Selain itu, BSPS merupakan stimulan bagi masyarakat untuk bisa bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas rumah tak layah huni. Besarnya bantuan pun beragam, mulai Rp7,5 juta, Rp10 juta, hingga Rp15 juta yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper