Bisnis.com, JAKARTA -- Manajemen Lion Air memastikan telah mengganti Direktur Teknik Muhammad Asif menyusul kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Presiden Direktur & CEO Lion Air Group Edward Sirait menyatakan pada dasarnya pihaknya akan patuh terhadap permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar membebastugaskan direktur teknik Lion Air guna kepentingan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Permintaan Menhub langsung ditanggapi pihak Lion Air saat itu juga dengan mengganti jabatan tersebut yang saat ini dipegang oleh Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.
"Kami melaksanakan dan taat apapun arahan dan keputusan dari pemerintah [Kementerian Perhubungan]," kata Edward Sirait, Rabu (31/10/2018).
Keputusan Menhub meminta penggantian direktur teknik setelah dirinya menggelar rapat secara sistematis dengan semua direktur di Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari job desc satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah direktur teknik," kata Menhub di Istana Negara.
KNKT melakukan investigasi terhadap Lion Air yang akan melibatkan direktur teknik maskapai tersebut. Guna mempermudah pemeriksaan, lanjut Budi, direktur teknik Lion Air akan dibebastugaskan hingga semua penyebab jatuhnya pesawat diketahui.
"Kami punya kewenangan [pembebastugasan]. Sama dengan keadilan ini mempermudah pemeriksaan, pejabat ini konsentrasi dalam pemeriksaan. Kita semua ingin pemeriksaan, landasan hukumnya ada," katanya.
Namun, Budi Karya tidak bisa memastikan masa pembebastugasan direktur teknik Lion Air karena proses investigasi masih berlangsung. Dia hanya menyatakan hal itu tergantung masa penyelidikan KNKT.