Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Panja A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati besaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp778,9 triliun.
Besaran belanja pemerintah pusat tersebut mengalami perubahan dari pada hasil raker postur sementara RAPBN 2019 yang telah disepakati sehari sebelumnya sebesar Rp1.635,3 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp990 miliar.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa usulan belanja pemerintah pusat pada Rapat Panja yang diajukan pemerintah memang mengalami penurunan sebesar Rp990 miliar karena dialihkan untuk Dana Abadi Penelitian.
"Jumlah belanja pemerintah pusat berkurang Rp990 miliar karena dialihkan untuk Dana Abadi Penelitian," ujarnya usai Rapat Panja Banggar DPR RI, Kamis (18/10).
Menurutnya dengan dialihkannya anggaran sebesar Rp990 miliar tersebut sebagai Dana Abadi Penelitian, maka secara akuntansi masuknya pada posting di pembiayaan.
"Jadi waktu rapat kerja dengan Bu Menteri itu posting awalnya di cadangan dana pendidikan. Tapi Kemudian untuk mengakomodasi masukan dari anggota bahwa dana itu dipakai untuk Dana Abadi Penelitian.
Baca Juga
Askolani menerangkan bahwa lantaran Dana Abadi Penelitian adalah dana yang bersifat tidak bisa dihabiskan langsung, akan tetapi seperti Dana Abadi Pendidikan, yakni apabila Dana Abadi Penelitian itu akan dipakai hanya dari bunganya saja dan dana aslinya tetap ad, maka yang paling tepat posting secara akuntansi berada pada pos pembiayaan.
Sementara Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB yang memimpin Rapat Panja A Banggar DPR pasta mengatakan bahwa pasca disepakatinya kebijakan umum belanja dan panja belanja pusat tersebut akan dilanjutkan dengan pembentukan tim perumus untuk pembahasan terkait rumusan belanja pusat pada pekan depan.
Dana Cadangan
Selain itu, Rapat Badan Anggaran (Banggar) Panitia Kerja (Panja) A dengan pemerintah juga menyepakati besaran dana cadangan belanja dalam postur sementara RAPBN 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp18,5 triliun.
Besaran angka dana cadangan belanja tersebut mengalami kenaikan dari hasil rapat kerja sebelumnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diusulkan sebesar Rp14,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa dana cadangan belanja sebesar Rp18,5 triliun itu diusulkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstrukti pasca bencana alam di NTB dan Sulteng pada 2019 sebesar Rp5 triliun, lalu untuk dana antisipasi bencana alam Rp1 triliun dan selebihnya Rp12,5 triliun akan diarahkan untuk kebutuhan belanja mendesak lainnya pada kementerian/ lembaga (k/l).
Rencananya akan dialokasikan ke Kemenhan Rp500 miliar, Kepolisian Rp8,450 triliun, Kemenkumham Rp200 miliar, Kejaksaan Rp200 miliar, BIN Rp2,50 triliun dan BSSN Rp650 miliar, sehingga totalnya Rp12,5 triliun.