Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascapenetapan Safeguard, Produksi Keramik Bakal Naik

Kapasitas produksi industri keramik nasional diyakini bakal tumbuh pada tahun depan menyusul penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko bersama pengurus Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) saat berkunjung ke pabrik Quadra dan Arwana Citramulia, Selasa (16/10/2018). / Bisnis-Annisa S. Rini
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko bersama pengurus Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) saat berkunjung ke pabrik Quadra dan Arwana Citramulia, Selasa (16/10/2018). / Bisnis-Annisa S. Rini

Bisnis.com, JAKARTA--Kapasitas produksi industri keramik nasional diyakini bakal tumbuh pada tahun depan menyusul penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 yang ditetapkan pada 19 September 2018 dan diundangkan pada 21 September 2018. Bea masuk tersebut mulai berlaku 12 Oktober 2018.

Bea masuk ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal berlakunya PMK tersebut dengan ketentuan besaran tarif sebesar 23% pada tahun pertama, 21% pada tahun kedua, dan 19% pada tahun ketiga.

Elisa Sinaga, Ketua Asaki, mengatakan selama tahun ini kapasitas produksi diperkirakan tidak berubah dari tahun lalu, sebesar 350 juta m2 karena produk impor masih terus masuk. Bahkan, pada Agustus 2018 impor keramik mencapai 12 juta m2, lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya yang sebesar 5,2 juta m2.

"Kalau tidak ada safeguard, impor akan naik terus, sehingga safeguard ini bisa menahan laju impor, bahkan mengurangi. Kami yakin pada 2019 industri keramik akan tumbuh paling tidak 420 juta m2," ujarnya Selasa (16/10/2018).

Saat ini, kapasitas terpasang industri keramik sebesar 580 juta m2 per tahun, sedangkan kebutuhan dalam negeri berada di kisaran 400 juta m2 per tahun. Produk impor mengisi pasar lokal dengan volume sebesar 61 juta m2 sepanjang tahun lalu.

Elisa menambahkan secara kapasitas dan kualitas produksi keramik Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri, baik untuk pembangunan perumahan, gedung perkantoran, apartemen, mall maupun bangunan-bangunan lainnya.

Teknologi industri keramik nasional juga sudah sama dengan teknologi yang digunakan di negara maju lainnya. Saat ini tenaga kerja langsung diperkirakan sekitar 150.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung bisa mencapai kurang lebih 2 juta orang.

Industri keramik berpotensi menjadi industri unggulan Indonesia karena bahan baku tersedia di dalam negeri, begitu pula dengan energi dan juga sumber daya manusia.

Penyebaran industri ini sekarang sebagian besar masih di pulau Jawa, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa di Sumatra, baik Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper