Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat tengah mengevaluasi stasus jaringan jalan nasional di seluruh wilayah. Hasil evaluasi akan menentukan status jalan menjadi lebih rendah atau lebih tinggi.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Achmad Herry Marzuki mengatakan bahwa evaluasi akan tuntas dalam 4 bulan ke depan sehingga sudah ada kepastian status jaringan jalan pada akhir tahun nanti.
"Kami sedang mengevaluasi, mana yang bisa masuk ke jaringan jalan nasional dari jalan provinsi atau kabupaten maupun [jalan mana] yang akan diturunkan [statusnya]," ujar Herry dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (12/9/2018).
Di daerah, aspirasi untuk meningkatkan status jalan bermunculan. Di Kabupaten Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya, pemerintah daerah mengusulkan perubahan status jalan nasional di ruas Sinabang–Sibigo sejauh 92,64 kilometer.
Usulan serupa juga diajukan untuk ruas Nasreuhe–Lewak–Sibigo sepanjang 129,42 kilometer dan jalan nonstatus sekitar 9,51 kilometer.
Status jalan menentukan pihak yang berwenang dalam perawatan jalan. Perubahan status jalan menjadi jalan nasional berarti kewenangan perbaikan jalan berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga
Di Kabupaten Simeulue, panjang jalan nasional mencapai 65,18 kilometer dan tingkat kemantapan jalan 99%.
Panjang jaringan jalan nasional mencapai 48.000 kilometer. Tingkat kemantapan jalan saat ini tercatat 92%. Dengan kata lain, masih ada 4.000 kilometer jalan nasional yang rusak.