Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa elpiji (liquified petroleum gas/LPG) akan tetap disubsidi kendati PT Pertamina (Persero) segera mengeluarkan produk sejenis yang tidak disubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 kg. “Bila ada produk LPG 3 kg yang dijual secara komersial itu merupakan rencana bisnis Pertamina. Mereka juga masih harus mengajukan izin ke Kementerian ESDM,” ujarnya kepada Bisnis di Washington, Senin (25/6).
Pertamina sudah memastikan untuk memproduksi LPG 3 kg nonsubsidi pada awal Juli 2018.
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan volume LPG 3 kg subsidi naik sebanyak 4,2% menjadi 6,45 juta ton dibandingkan dengan 2017. Pada 2019, Kementerian ESDM mengajukan volume LPG 3 kg naik sekitar 5,81%— 8,18% menjadi 6,82 juta—6,97 juta ton.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi konsumsi LPG 3 kg sampai Mei 2018 sudah mencapai 2,66 juta ton. Jumlah itu sudah mendekati 50% dari kuota LPG 3 kg bersubsidi untuk tahun ini.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp37,55 triliun. Bila dibagi dengan kuota volume LPG 3 kg, pemerintah memberikan subsidi pada produk gas itu senilai Rp5.823 per kg.