Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal wacana skema penjualan gas melon atau LPG 3 kg satu harga yang bakal mulai berlaku pada 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, wacana pukul rata harga gas melon itu saat ini masih dikaji pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, jika aturan terkait skema baru tersebut rampung, pihaknya siap mengikuti. Terlebih, Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana tugas penjualan dan distribusi LPG 3 kg.
"Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah," kata Heppy kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).
Wacana skema penjualan PG 3 kg satu harga ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Namun, penetapan harga oleh Pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.
Menurut Bahlil, dengan aturan saat ini, malah menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.
"Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tutur Bahlil.
Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa kema LPG 3 kg satu harga bakal mirip penjualan Pertamax. Dia menjelaskan, LPG 3 kg satu harga tidak berarti pukul rata untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, harga di setiap provinsi bakal tetap berbeda, tergantung biaya logistik.
Namun, penetapan harga di setiap provinsi itu bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat atau PT Pertamina (Persero), selayaknya penjualan Pertamax.
"Ini hampir sama dengan [skema penjualan] Pertamaks, setiap daerah itu kan berbeda. Tapi ditetapkan berdasarkan wilayah," ujar Yuliot.
Yuliot mengatakan, saat ini disparitas harga antara daerah sangat jauh. Dia menyebut di daerah tertentu, harga gas melon itu bisa dipatok Rp50.000 per tabung. Padahal, idealnya harga jual LPG 3 kg itu bisa di bawah Rp20.000 per tabung.
"Itu ada di satu daerah itu harga LPG itu bisa Rp50.000 per tabung. Jadi padahal itu kan kalau harga yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya Rp14.000. Berarti kalau Rp50.000 itu kan rentenya cukup banyak di rantai pasarnya. Jadi itu yang akan diatur, ditetapkan itu satu harga," jelasnya.
Skema LPG 3 Kg Satu Harga Jadi Berlaku 2026? Ini Kata Pertamina
Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait dengan wacana skema penjualan gas melon atau LPG 3 kg satu harga yang bakal mulai berlaku pada 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mochammad Ryan Hidayatullah
Editor : Fitri Sartina Dewi
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

22 menit yang lalu
Vanguard Cs Tancap Gas Borong Saham UNVR Awal Juli 2025

37 menit yang lalu
Garuda Indonesia (GIAA) Spreads Wings Through Transformation Push
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
Maxim Angkat Bicara soal Rencana Tarif Ojol Naik 8%-15%

40 menit yang lalu
Mendag Sebut RI Bakal Evaluasi Perjanjian IA-CEPA, Kenapa?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
