Bisnis.com, WASHINGTON -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta produk LPG 3 kg nonsubsidi PT Pertamina (Persero) memiliki warna yang berbeda dengan produk subsidi.
Jonan mengatakan, dirinya meminta agar bentuk dan warna tabung LPG 3 kg nonsubsidi berbeda dibandingkan dengan tabung elpiji bersubsidi.
"Harus beda bentuk maupun warnanya, kalau sama ya bakal sulit juga membedakannya nanti," ujarnya, Senin (25/6).
Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pun menekankan, produk LPG 3 kg nonsubsidi bakal berbeda dibandingkan dengan produk yang bersubsidi. Pihaknya bakal memberikan warna pink pada produk LPG 3kg nonsubsidi tersebut.
"Ya, soalnya kan segmennya ibu-ibu muda sama generasi milenial. Jadi, warna pink biar lebih menarik," ujarnya.
Selain itu, Nicke menyebutkan, perseroan juga bakal memperbesar tulisan pada tabung LPG 3 kg bersubsidi hanya untuk masyarakat kurang mampu.
"Kalau, kalimatnya diperbesar kan malu tuh. Sudah keren-keren tinggal di apartemen, tetapi bawanya LPG 3 kg yang bersubsidi," ujarnya.
Sementara itu, Jonan menekankan, keberadaan produk ini tidak bakal mengurangi subsidi LPG 3 kg.
"Kan, awalnya, LPG 3 kg itu untuk masyarakat yang tidak mampu atau rentan miskin. Namun, ternyata banyak juga restoran dan masyarakat mampu menggunakan produk tersebut," ujarnya.
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan volume LPG 3 kg subsidi naik sebanyak 4,2% menjadi 6,45 juta ton dibandingkan dengan 2017. Pada 2019, Kementerian ESDM mengajukan volume LPG 3 kg naik sekitar 5,81% sampai 8,18% menjadi 6,82 juta ton sampai 6,97 juta ton.
Lalu, realisasi konsumsi LPG 3 kg sampai Mei 2018 sudah sebesar 2,66 juta ton. Jumlah itu sudah mendekati 50% dari volume LPG 3kg yang ditetapkan pemerintah pada 2018.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi LPG 3 kg senilai Rp37,55 triliun. Bila dibagi dengan kuota volume LPG 3 kg, pemerintah memberikan subsidi pada produk gas itu senilai Rp5.823 per kg.
Saat ini, harga LPG 3 kg disebut berkisar antara Rp18.000 per tabung sampai Rp25.000 per tabung. Lalu, bila menghitung dari kuota subsidi senilai Rp5.823 per kg yang berarti harga 3 kg menjadi Rp17.469 per 3 kg. (Surya Rianto)