Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak merasa tugasnya cukup terbantu seiring dengan semakin maraknya pejabat pemerintah dan pejabat parlemen yang memberi contoh dalam melaporkan pajaknya.
"Terima kasih atas waktu untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan [SPT], sebenarnya paling lambat [ 31 Maret 2018], tapi banyak lebih awal, ini jadi contoh masyarakat kita," kata Robert Pakpahan dalam Sambutannya di acara DPR melaporkan SPT, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Dia mengatakan, dengan banyaknya tanda-tanda positif yang mulai terlihat, pihaknya cukup optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai.
"Dengan target 2018 lebih dari Rp1.400 triliun pertumbuhan kurang lebih 23%, tahun ini cukup challenging, tetapi kami sangat melihat ada tanda-tanda postif," jelasnya.
Adapun, katanya, hingga 2 bulan terakhir pertumbuhan penerimaan pajak cukup menggembirakan, di mana pertumbuhannya mencapai 16%, bahkan pajak penambahan nilai bisa tumbuh di atas 18%.
Baca Juga
Dia berharap, target penerimaan pajak bisa terealisasikan sehingga target-target pembangunan dalam APBN dapat tercapai.
Adapun target penerimaan pajak plus PPh Migas ditetapkan sebesar Rp1.424 triliun atau naik dari realisasi penerimaan pajak 2017 senilai Rp1.151,1 triliun.