Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Soal Penurunan PPh Final, Ini Jawaban Ditjen Pajak

Bisnis.com, JAKARTA - Meski Presiden Joko Widodo telah mengatakan penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5% akan diputuskan akhir bulan ini, otoritas pajak masih enggan menyampaikan kabar tersebut.
Pekerja melakukan proses pembuatan tahu di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pembuatan tahu di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Meski Presiden Joko Widodo telah mengatakan penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5% akan diputuskan akhir bulan ini, otoritas pajak masih enggan menyampaikan kabar tersebut.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, mengimbau kepada publik untuk menunggu aturan itu terbit.

"Ditunggu saja, tentunya diusahakan secepatnya," kata Yoga kepada Bisnis, Rabu (7/3/2018).

 Rencana perlakuan tarif bagi UKM tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah No.46/2013 yang salah satunya mengatur mengenai besaran tarif PPh final 1%.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah akan merevisi tarif PPh final bagi usaha kecil dan menengah (UKM) akan diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Selain itu threshold atau ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) juga akan menyusul, meskipun belum ada rincian berapa besaran penurunannya.

Pelonggaran tarif PPh final itu rencananya dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Alasannya, revisi beleid itu berkaitan dengan rencana pelonggaran tarif PPh final 1% bagi pelaku e-commerce nonpengusaha kena pajak (PKP). Dengan kebijakan tarif yang akan ditempuh, pedagang daring dalam negeri diharapkan bisa bersaing dalam bisnis daring yang cukup dinamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper