Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo Tak Yakin 30% Truk Bisa Terangkut Kapal Ro-Ro

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia belum bisa memastikan 30% total truk terangkut dengan kapal roll on-roll off pada 2017 ini sesuai amanat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kapal roro di Bakauheni/Ilustrasi-wikipedia
Kapal roro di Bakauheni/Ilustrasi-wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia belum bisa memastikan 30% total truk terangkut dengan kapal roll on-roll off pada 2017 ini sesuai amanat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Sarana dan Prasarana Sugi Purnoto mengatakan target Menhub Budi agar keterisian truk beralih ke kapal roll on-roll off (ro-ro) belum tentu mencapai 30% jika belum ada pemetaan (mapping) yang jelas dari pemerintah.

“Ada tiga jalur yang harus di-mapping dulu oleh pemerintah, lalu dihitung lagi tingkat keterisian kapal berbanding dengan arena parkir pelabuhan tujuan, apakah cukup?” ujar Sugi kepada Bisnis, Selasa (3/1/2017).

Dia menuturkan harus ada sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Diresi PT Pelabuhan Indonesia II dan PT Pelabuhan Indonesia III.

Dia menyontohkan area di Gresik, jalur kapal dari Surabaya menuju Lombok dan Bali. Pemerintah bisa mengajukan mapping rute yang lebih efisien. Misalnya, dari Pelabuhan Tanjung Priok bisa menuju Pelabuhan Benoa, Bali, tanpa melalui Surabaya.

Jalur yang sama juga ada di Merak menuju Surabaya. Menurut Sugi, harus ada mapping bahwa semua angkutan di Merak dan Cilegon tidak perlu melalui jalan tol Merak-Jakarta tetapi bisa langsung dari Merak ke Surabaya.

“Pemerintah harus memastikan keterisian kapal RoRo bisa 70%, kalau tidak rugi meskipun sudah disubsidi,” ungkapnya.

Dia menegaskan salah satu stimulus untuk menggaet pengusaha truk adalah pemerintah harus menyusun regulasi untuk memastikan bahwa biaya operasional kapal ro-ro tidak lebih mahal daripada biaya operasional menggunakan jalur darat.

Begitu pula dengan tarif truk di atas kapal jangan sampai lebih mahal daripada biaya bensin melalui jalur darat. “Kami dari Aptrindo sudah menghitung kalau bisa menggunakan jalur laut ada efisiensi 25% sampai 30%,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menargetkan truk-truk yang beralih dari jalan raya menggunakan kapal feri mencapai 30% pada 2017. Menhub Budi menegaskan akan menyiapkan aturan hukum agar pengusaha truk menggunakan jembatan timbang guna meningkatkan penggunaan kapal feri oleh angkutan barang berbasis jalan raya truk.

Rencananya, Kemenhub akan melarang truk-truk di atas 30 ton menggunakan jalan raya agar dapat menggunakan angkutan kapal feri.

Saat ini, Menhub Budi mengatakan pihaknya berencana menambah kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya guna meningkatkan jumlah kapal feri yang akan mengangkut truk hingga Pelabuhan Lembar atau menampung feri yang akan membawa truk dari Jakarta menuju Surabaya.

Dia berharap kondisi jalan raya dari Jakarta menuju Surabaya atau Surabaya – Lembar akan semakin lengang dengan banyak truk pengangkut barang dengan berat tertentu yang menggunakan kapal feri dari jalan raya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper