Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

152 Instansi Swasta dan Publik Dapat Penghargaan Industri

Jumlah perusahaan yang mengajukan fasilitas produksi mereka sebagai calon penerima Penghargaan Industri Hijau naik 25% dibandingkan 2015.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada 152 instansi publik dan swasta yang dinilai berperan terhadap perkembangan industri nasional, termasuk penghargaan Industri Hijau.

Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada 129 perusahaan dari 142 perusahaan yang ikut serta dalam proses penilaian. Jumlah perusahaan yang mengajukan fasilitas produksi mereka sebagai calon penerima Penghargaan Industri Hijau naik 25% dibandingkan 2015.

“Peserta ini dari berbagai sektor seperti industri semen, baja, tekstil, garmen, makanan dan minuman, hingga pesawat terbang,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, Selasa (20/12/2016).

Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa diberikan kepada 15 instansi yang konsisten menggunakan produk produksi dalam negeri. Penghargaan antara lain diberikan kepada Kementerian Kesehatan, PT Indonesia Tourism Development Corporation, dan Provinsi Jawa Timur.

Adapun Penghargaan Rintisan Teknologi Industri diberikan kepada delapan perusahaan yang menghasilkan rekayasa, penemuan, dan inovasi teknologi dalam proses industri. Perusahaan penerima penghargaan tersebut antara lain adalah PT Pura Barautama, PT Rekayasa Industri, dan PT Juragan Kapal Indonesia.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan industri hijau membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia industri.

Sumber daya manusia yang kuat bisa mendukung kegiatan penelitan dan pengembangan yang penting dalam pengembangan industri hijau.

“Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” ujar Menperin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper