Bisnis.com, JAKARTA - Tiga ruas prioritas Tol Trans-Sumatra yang tengah dikerjakan PT Hutama Karya ditargetkan bisa beroperasi akhir 2017. Tiga ruas tol ini terdiri dari ruas tol Medan-Binjai sepanjang 17 km, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dan sebagian ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 27 km.
Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya Bambang Pramusinto mengatakan pada 2017 setidaknya akan ada sekitar sekitar 60 km-70 km jalan tol Trans-Sumatra yang mampu beroperasional.
Dia menjelaskan hingga kini progress pengerjaan untuk ketiga ruas tersebut saat ini untuk Medan-Binjai mencapai 84% untuk pembebasan lahan, dan 35,19% untuk konstruksi. Palembang-Indralaya 83% untuk pembebasan lahan dan 35,9% untuk konstruksi. Adapun jalur Bakauheni-Terbanggi Besar yang panjangnya mencapai 140 km, pemebasan lahannya mencapai 42,7%, dan konstruksi 13,9%.
Operasional masing, masing ruas akan bervariasi. Bambang memerinci beberapa seksi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar bisa beroperasi secara fungsional dari April 2017 hingga Agustus 2018. Sementara itu, untuk ruas Palembang-Simpang Indralaya ditargetkan bisa beroperasi funsgional secara bertahap dari Februari hingga Agustus 2017.
“Pembebasan lahan dengan dana talangan dan konstruksi akan dilakukan secara paralel guna mengejar operasional ruas,” katanya Sabtu (19/11/2016)
Menurut data PT Hutama Karya per 17 November 2016, telah dilakukan pembayaran dana talangan tanah Rp1,22 triliun dengan panjang tanah yang bebas mencapai 91,1 km.
Terkait dengan pengadaan tanah, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Subagiono mengatakan telah berkordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatra.
“Progres tanah dapat dilihat jauh lebih cepat karena kami berpikir satu kesatuan tim dalam menangani proyek ini. Informasi untuk ruas tol Bakauheuni–Terbanggi Besar itu ada bagian tanah yang milik Perhutani, kami sudah memproses dan alhamdulillah pada minggu ini sudah keluar izin pinjam pakai-nya dari Kementerian LHK. Totalnya ada sekitar 13 km di sana, di segmen kesatu 3 km kemudian segmen kedua 10 km,” ujarnya.
Namun dia menyatakan pembebasan lahan untuk ruas tersebut masih terkendala beberapa bidang tanah yang ditempati oleh masyarakat, sehingga perlu ada pendampingan dari Tim Kejaksaan untuk menentukan siapa yang berhak untuk mendapat penggantian.