Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah perlu memberi penekanan pada persoalan kepastian hukum dan upaya memperbaiki implementasi kebijakan di lapangan demi terus menaikkan peringkat kemudahan berusaha.
Hal itu disampaikan Wijayanto Samirin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Wakil Presiden, menanggapi peringkat ease of doing business (EODB) Indonesia yang meningkat signifikan dari semula 106 menjadi 91 untuk 2017.
“Reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah lengkap, namun perlu penekanan sehingga kebijakan tidak hanya bagus di selembar kertas, tetapi juga lebih baik dalam pelaksanaan,”ujarnya kepada Bisnis, Rabu(26/10/2016).
Dia menilai, peningkatan peringkat EODB merupakan salah satu bentuk keberhasilan dari paket kebijakan yang memang mayoritas diarahkan untuk memperbaiki iklim berusaha.
Peringkat kemudahan berusaha Indonesia memang masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Namun, dia optimis ke depan akan terus mendekati, bahkan melampaui peringkat negara-negara tetangga.
Kepastian Hukum & Implementasi Kebijakan Perlu Diperbaiki
Pemerintah perlu memberi penekanan pada persoalan kepastian hukum dan upaya memperbaiki implementasi kebijakan di lapangan demi terus menaikkan peringkat kemudahan berusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium