Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Cek Dua Kapal Penyeberangan Merak

Kemarin, Kamis (22/9), Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Diaz Saputra melakukan kegiatan uji petik rutin secara acak terhadap dua kapal Ro-Ro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Pelabuhan Merak/Antara
Pelabuhan Merak/Antara

Bisnis.com, MERAK-- Kemarin, Kamis (22/9), Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Diaz Saputra melakukan kegiatan uji petik rutin secara acak terhadap dua kapal Ro-Ro di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Adapun dua kapal tersebut a.l. Kapal Virgo 18 milik PT Jemla Ferry dan Kapal Portlink V milik PT ASDP Indonesia Ferry.

Dalam uji petik ini, Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal memeriksa sistem keselamatan kapal a.l. selang pemadam kebakaran, operasi rescue boat, sistem utama pemadam kebakaran, ventilasi udara, sistem radio hingga alat lashing.

Dari pemeriksaan acak di Pelabuhan Merak, dia mengungkapkan rata-rata sistem keselamatan kapal sudah cukup baik kendati ada beberapa kekurangan. Kekurangan tersebut terkait dengan kecepatan awak kapal dalam pengoperasian rescue boat.

Dia juga menyayangkan hanya mekanik di atas kapal yang bisa menghidupkan rescue boat tersebut.
"Semua orang, artinya semua kru kapal dari kapten sampai koki sekalipun harus bisa menyalakan mesin sekoci," tegasnya.

Khusus bagi kapal penumpang, Diaz mengungkapan jajarannya beserta syahbandar utama ataupun KSOP di setiap pelabuhan melakukan pengecekan aspek keselamatan tiap tiga bulan sekali. Selain itu, operator kapal diwajibkan melakukan docking menyeluruh tiap tahunnya.

Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Banten Rudi Taryono menuturkan pihaknya bersama PPKK rutin melakukan kegiatan pengecekan kapal penyeberangan tiap tiga bulan. Jika ditemukan ada kapal memiliki alat keselamatan yang kurang, KSOP pasti tidak akan memberikan izin berlayar.

"Pasti kita suruh keluar dan tidak boleh melayani sebelum dilengkapi alatnya," ujarnya.

Dalam pengecekan tahunan pun, dia mengatakan KSOP tidak akan memberikan sertifikat kelaikan berlayar jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam sistem keselamatan kapal.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper