Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Gula Rafinasi Khusus untuk Industri Kecil

Industri kecil dan menengah menggunakan gula rafinasi sebagai bahan baku produk makanan olahan yang dikapalkan ke luar negeri.
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTAProdusen gula rafinasi menyarankan penambahan kuota impor gula mentah sebanyak 300.000 ton untuk kebutuhan industri kecil dan menengah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Faiz Ahmad memastikan pasokan gula rafinasi tahun ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri. Pabrik gula rafinasi saat ini masih memiliki stok 500.000 ton untuk memenuhi kebutuhan pada kuartal IV/2016.

Dia mengungkapkan, kelangkaan masih dialami oleh industri kecil dan menengah yang membutuhkan gula rafinasi.

“Kebutuhan mereka luput dari perhitungan karena tidak terlibat dalam kontrak dengan pabrik gula rafinasi. Kontrak ini adalah syarat bagi industri gula rafinasi memperoleh kuota impor gula mentah,” katanya di sela acara Diskusi Industri Gula Global dan Peranan Gula Dalam Perekonomian Nasional, Senin (5/9/2016).

Faiz menyarankan pemerintah mempersiapkan kuota impor gula mentah tambahan sebanyak 300.000 ton yang dialokasikan khusus bagi kebutuhan industri kecil dan menengah.

Industri kecil dan menengah tidak bisa membeli gula rafinasi di pasaran setelah pemerintah melarang penyaluran gula rafinasi melalui distributor bebas lewat Peraturan Menteri Perdagangan no. 74/2015.

Industri kecil dan menengah menggunakan gula rafinasi sebagai bahan baku produk makanan olahan yang dikapalkan ke luar negeri.

Produk berbahan baku gula rafinasi bisa tahan selama 3 bulan hingga 1 tahun, sedangkan produk yang sama berisiko berjamur hanya dalam 2 bulan jika menggunakan bahan baku gula kristal putih.

Produk industri kecil menengah lain yang tidak bisa menggunakan gula kristal putih adalah sari kelapa (nata de coco). Gula kristal putih membuat produk sari kelapa terkesan rusak karena menimbulkan warna kekuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper