Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Wisata Bahari, Agus Marto: Insentif Impor Yacht Perlu Dikaji

Insentif fiskal untuk impor yacht diusulkan untuk dikaji pemerintah untuk mempercepat pembangunan wisata bahari.
Kapal pesiar Princess Cruises./Ilustrasi-Bisnis.com
Kapal pesiar Princess Cruises./Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, BATAM – Insentif fiskal untuk impor yacht diusulkan untuk dikaji pemerintah untuk mempercepat pembangunan wisata bahari.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi ekonomi dan keuangan daerah (rekda) antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia yang digelar pada Jumat (12/8/2016).

Rekda pada kuartal III/2016 ini mengangkat tema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Maritim untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Mendorong Peningkatan Kepariwisataan.

Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan rekda mengusulkan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, menjajaki kemungkinan insentif fiskal untuk impor yacht, minimal untuk pajak penjualan atas barang mewah. Kapal pesiar mewah dan yacht saat ini dikenakan pajak penjualan atas barang mewah sebesar 75%.

“Kami mendengar komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengintensifkan promosi wisata dan menerbitkan aturan kemudahan kunjungan wisata menggunakan yacht maupun cruise,” kata Agus, Jumat (12/8/2016).

Tidak cuma itu, hasil lain rekda yakni memercepat deregulasi aturan antara lain terkait dengan kemudahan kunjungan wisata menggunakan jet pribadi dan helikopter pribadi.

Ridwan Djamaluddin, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, menambahkan pemerintah akan menata ulang pajak dan biaya sewa jet pribadi.

Fakta saat ini, biaya menginap jet pribadi di Singapura lebih murah daripada Indonesia. Ditambah lagi bahan bakar jet di Indonesia lebih tinggi 25%-30% dari negara lain.

“Jangan sampai upaya mendapat keuntungan jangka pendek mengurangi dampak manfaat dalam jangka panjang,” ucap Ridwan, Jumat (12/8/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper