Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

206 Peraturan Bupati/Walikota Untuk Ijin Usaha Kecil Telah Diterbitkan

Peraturan Bupati/Walikota tentang pendelegasian wewenang kepada Camat untuk menerbitkan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sudah terbit sebanyak 206 Perbup/Perwali hingga saat ini. Sedangkan IUMK yang telah terbit sebanyak 165.000 IUMK.

Bisnis.com, JAKARTA— Peraturan Bupati/Walikota tentang pendelegasian wewenang kepada Camat untuk menerbitkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sudah terbit sebanyak 206 Perbup/Perwali hingga saat ini. Sedangkan IUMK yang telah terbit sebanyak 165.000 IUMK.

Perkembangan IUMK sampai 14 Maret 2016 sebanyak 166.243 IUMK dengan 6.651 kartu dari Bank BRI.

“Para Camat secara aktif mempromosikannya kepada pelaku-pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/3/2016).

IUMK tersebut, lanjut Yuana, termasuk fasilitasi terhadap 220 UMK bank sampah Kota Makassar sebagai Pilot Project dan sudah dilaunching Presiden RI Joko Widodo pada 5 Maret 2016 lalu.

UMK bank sampah dapat melakukan akses pembiayaan ke perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank BRI juga  telah memberikan KUR kepada 8 IUMK bank sampah antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

"Saat ini, ada 7.368 orang pendamping yang sudah terdaftar dan tersebar di berbagai daerah sesuai dengan program masing-masing kedeputian,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper