Bisnis.com, PALEMBANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sumatra Selatan dan Bangka Belitung menargetkan pungutan pajak penghasilan pribadi bisa mencapai Rp200 miliar sepanjang tahun ini.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Samon Jaya mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai seiring realisasi yang dicapai pada tahun lalu.
“Tahun lalu kami targetkan PPh Pribadi senilai Rp60 miliar tetapi realisasinya bisa melonjak Rp119 miliar, kami yakin realisasi tahun ini bisa tembus Rp200 miliar,” katanya, Selasa (23/2) petang.
Samon menjelaskan pencapaian pada tahun lalu tidak terlepas dari wajib pajak (WP) yang membayar untuk dua tahun hingga tiga tahun setelah diperiksa Kanwil DJP.
Adapun untuk strategi tahun ini, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemetaan terhadap seluruh WP, terutama WP yang mempunyai rumah mewah. “Banyak orang yang punya rumah senilai lebih dari Rp2 miliar tapi bayar pajaknya malah lebih kecil dari pajak pribadi karyawan saya,” katanya.
Artinya yang seharusnya bayar ratusan juta per tahun, WP yang tak penuhi standar itu hanya bayar Rp3 juta per tahun. Bahkan, kata dia, parahnya, ada WP di Palembang miliki sembilan pintu ruko namun hanya bayar Rp800.000. “Masih banyak potensi di Sumsel ini sebenarnya. Mereka yang laya dan patuh paling hanya sekitar 10%,” ujarnya.
Samon menyebutkan, sebagai upaya memaksimalkan perolehan pajak dengan cara melakukan pemetaan dan nantinya melakukan penagihan dengan mendatangi satu per satu para pejabat. “Jadi kami tagih dulu yang mana yang prioritas. Kami selalu mengimbau agar mereka taat pajak. Karena ini kewajiban,” katanya.
Samon menambahkan sementara untuk PPh perusahaan ditargetkan tahun lalu sebesar Rp1,49 triliun namun hanya tercapai Rp1,13 triliun. Secara total DJP Kanwil Sumsel Babel menargetkan penghimpunan pajak dapat mencapai Rp16,12 triliun sepanjang 2016.
Adapun realisasi selama lebih 1,5 bulan ini tercapai sekitar 8% dari target yang dipatok. Namun jika dibanding dua tahun terakhir ada perbedaan cukup besar. Untuk target di 2014 sebesar Rp10,05 triliun, dengan realisasi Rp10,1 trilun atau melebihi dari 100%. Lalu pada 2015, target perolehan pajak DJP Sumsel Babel sebesar Rp14,9 triliun dan realisasinya Rp11,8 triliun.