Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA KARET ALAM: ITRC Kurangi Ekspor 615.000 Ton

Tiga negara anggota International Tripartite Rubber Council sepakat mengurangi ekspor karet alam sebanyak 615.000 ton untuk periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2016.
Karet alam/Bisnis.com
Karet alam/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Tiga negara anggota International Tripartite Rubber Council sepakat mengurangi ekspor karet alam sebanyak 615.000 ton untuk periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2016.

"Pengurangan ekspor dilakukan selama enam bulan, dimulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2016. Besaran pengurangan ekspor yang akan dilakukan oleh tiga negara adalah 615 ribu ton," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Karyanto menjelaskan kesepakatan untuk mengurangi ekspor karet alam yang masuk dalam Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) dari tiga negara anggota ITRC tersebut terbagi dengan alokasi, Thailand sebanyak 324.005 ton, Indonesia sebanyak 238.736 ton, dan Malaysia sebesar 52.259 ton.

Menurut Karyanto, rendahnya harga karet alam yang saat ini berada pada level 1,09 dolar Amerika Serikat per kilogram tersebut akan berdampak terhadap petani karet. Dengan tren harga yang menurun itu, pemberlakuan AETS diharapkan mampu untuk menopang harga pada tingkat yang layak dan remunerative bagi para petani.

"Pengurangan ekspor akan membuat stok karet alam global diserap oleh pasar. Pasokan karet alam di pasar global akan berkurang lagi, karena adanya penurunan produksi karet alam di negara-negara produsen yang dikarenakan rendahnya harga komoditas itu," kata Karyanto.

Sementara negara lain yang juga sebagai produsen karet alam yakni Vietnam, lanjut Karyanto, negara ITRC akan terus melakukan komunikasi terkait proses masuknya negara tersebut sebagai mitra strategis, yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

"Kita sudah melakukan perhitungan jika Vietnam ikut atau tidak dalam pengurangan ekspor. Jika ikut, kurang lebih sebanyak 85 ribu ton," ujar Karyanto.

Dengan dikuranginya ekspor untuk karet alam tersebut, lanjut Karyanto, nantinya diharapkan juga mampu diserap di dalam negeri. Salah satu cara yang dipergunakan oleh pemerintah untuk menyerap karet alam tersebut adalah dengan menggunakannya dalam proyek pembangunan jalan dan juga sebagai dock fender di pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Nurlaila Nur Muhammad mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan landasan hukum untuk melakukan penyerapan karet alam tersebut khususnya dalam proyek-proyek yang akan dilaksanakan.

"Pada awalnya instrumen yang akan dipergunakan adalah inpres, namun, akan memakan waktu yang lama. Jadi saran dari Menko Perekonomian adalah kita akan fokus dalam pembangunan jalan dan industri dock fender supaya bisa cepat berjalan," kata Nurlaila.

Nurlaila menambahkan, saat ini aturan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan nantinya bisa berupa Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian.

Serapan karet alam yang akan dilakukan pemerintah tersebut, saat ini masih menunggu landasan hukum yang masih akan dirampungkan dalam waktu dekat. Nurlaila menambahkan, saat ini masih memang masih belum ada cakupan anggaran kementerian untuk menyerap karet alam itu.

"Iya (belum bisa menyerap), karena harus jelas, anggaran tahun berapa. Sampai sekarang belum ada karena inpres belum keluar dan membuatnya lama. Dalam waktu dekat nanti akan diselesaikan, Mendag akan berkirim surat ke Menko Perekonomian," kata Nurlaila.

Upaya untuk mengurangi pasokan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Dewan Menteri ITRC pada 3 Desember 20015. Pertemuan para pejabat senior tersebut juga dilanjutkan pada Januari 2016 lalu dan membahas kemungkinan untuk menerapkan pengurangan ekspor karet alam.

Selain itu juga dibahas mengenai rencana penyelenggaraan sayembara berhadiah di bidang inovasi karet alam, percepatan peluncuran pasar regional dann kerja sama anggota ITRC dan Vietnam sebagai mitra strategis.

Implementasi AETS tersebut juga didukung oleh sektor swasta, di Indonesia, Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) akan menjadi pelaksana dalam penerapan pengurangan ekspor karet alam tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper