Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan 600 unit bus besar (bus rapid transit/BRT) kepada Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub Yuyun Wahyuningrum mengatakan pemberian bus yang akan digunakan untuk mengangkut warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Total bus hibah BRT yang diberikan kepada PPD sudah kami perhitungkan, yaitu 600 unit," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/1/2015).
Menurutnya, pemberian bus tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 692 Tahun 2015 tentang Alokasi Bantuan Bus Besar BRT Anggaran 2015.
Tujuan Kementerian Perhubungan memberikan armada BRT kepada PPD tak lain untuk meningkatkan pelayanan mobilitas masyarakat di perkotaan, khususnya kawasan Jabodetabek.
Selain itu, lanjutnya, pemberian tersebut merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta 600 unit bus dari pemerintah pusat untuk mendukung kinerja Transjakarta.
Dia memperkirakan unit pelayanan transportasi umum di kawasan Jabodetabek membutuhkan 1.645 unit bus besar termasuk bus pengumpan (feeder) yang mengangkut masyarakat yang tinggal di pinggiran Ibu Kota.
"Penambahan bus baru ini hanya sebagian dari total kebutuhan. Namun, kami berharap bisa meningkatkan pelayanan sehingga warga mau beralih naik angkutan umum," katanya.