Bisnis.com, TANGERANG—Berbagai produk di Tanah Air kini baru mencapai tahapan ekolabel tipe II, dengan kata lain Indonesia masih jauh dari penerapan life cycle assessment (LCA) secara penuh.
LCA merupakan metode pengukuran potensi dampak lingkungan suatu produk dengan memperhitungkan rangkaian proses produk. LCA tidak hanya mencakup produk tetapi juga siklus hidup produk seperti pengambilan bahan baku, produksi, distribusi, konsumsi, sampai pembuangan.
Tri Hendro Utomo, Tim Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan Indonesia baru mencapai sertifikasi ekolabel tipe satu dan dua, sedangkan tipe tiga belum ada.
“Produk yang punya dampak signifikan terhadap lingkungan kami haruskan memenuhi kriteria ekolabel,” ucapnya, Rabu (25/11/2015).
Sekarang ini terdapat 43 produk yang beredar di pasar domestik dengan ekolabel tiga pertama. Terbanyak produk-produk cat. Adapun yang mengadopsi ekolabel tipe kedua ada 14 produk. Barang yang paling banyak adalah detergen.
Tri menjelaskan Ekolabel Tipe I adalah produk yang mendapatkan label lingkungan atau Ekolabel dari Lembaga Sertifikasi Ekolabel dalam maupun luar negeri. Untuk mendapatkan Ekolabel Tipe I suatu produk terlebih dahulu harus memenuhi kriteria Ekolabel Produk yang telah ditetapkan.
Produk yang mendapat label tipe tersebut merupakan barang yang beredar di Indonesia dari dalam negeri maupun luar negeri. Identifikasi terhadap produk ini di pasaran adalah dengan melihat logo ekolabel pada produk, kemasan atau media lainnya.
Sementara itu, Ekolabel Tipe II isinya produk yang memiliki deklarasi aspek lingkungan. Klaim aspek lingkungan ini bisa dilakukan sendiri oleh produsen, distributor, pemegang merek atau pihak lainnya yang mendapat manfaat dari klaim tersebut.
Deklarasi itu tidak perlu diverifikasi pihak ketiga tetapi yang pasti klaim tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku. Identifikasi terhadap produk ini di pasaran adalah dengan melihat klaim aspek lingkungan pada produk, kemasan atau media lainnya. Produk pada tabel ini adalah produk yang beredar di Indonesia yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.