Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per September, PHK di Kota Balikpapan Membesar

Selama September, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Balikpapan bertambah sebanyak 243 pekerja.
Warga mengantre pelayanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Selasa (1/9). Antrean terjadi pada hari pertama pencairan JHT untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti kerja. /Bisnis.com
Warga mengantre pelayanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Selasa (1/9). Antrean terjadi pada hari pertama pencairan JHT untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti kerja. /Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Selama September, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Balikpapan bertambah sebanyak 243 pekerja. 

Mulanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan jumlah pekerja yang terkena PHK di kota tersebut sampai dengan Agustus telah mencapai 2.500 pekerja. Dia mengatakan sebelum September, ada 139 perusahaan yang melakukan PHK dan melaporkan ke pihaknya. 

“Sekarang ini ada 152 perusahaan yang melaporkan. Dari 2.500 pekerja kena PHK sekarang jadi 2.743 pekerja. Tapi itu PHK alami, bukannya PHK massal. Kalau PHK massal itu sekaligus bisa 100 pekerja, kalau ini sedikit-sedikit saja, mungkin masa kontrak kerja yang tidak diperpanjang, ada pension, atau mengundurkan diri,” tutur Dewi, Rabu (7/10/2015). 

Menurutnya, PHK terjadi paling banyak pada pekerjaan di bidang pertambangan dan migas, perbankan, asuransi, perhotelan, dan sektor bangunan. Dewi mengatakan angka PHK akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun. 

Dia mengakui arus PHK ini menjadi beban pemerintah, sebab tingkat pengangguran juga meninggi. Dia berharap baik perusahaan maupun pekerja sendiri dapat kooperatif untuk saling mencari tempat bekerja yang baru. 

“Tahun ini kami baru mendata profesi dan minatnya apa saja, kemampuan yang dimiliki pencari kerja ini apa. Saat ini kami dan Pemprov Kaltim masih merancang pelatihan untuk pekerja yang terkena PHK,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper