Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karut-Marut Dwelling Time Tanggung Jawab Operator Pelabuhan

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa semua karut-marut terkait bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan tanggug jawab PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II termasuk urusan perizinan dan dokumen.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa semua karut-marut terkait bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan tanggug jawab PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II termasuk urusan perizinan dan dokumen.

Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak bisa dilemparkan kepada pihak lain atau menyalahkan kementerian terkait seperti dalam kasus suap bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok.

Uchok juga heran dengan pernyataan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino bahwa sebagai operator pelabuhan pihaknya hanya mengurus kegiatan bongkar muat, bukan soal perizinan dan kelengkapan dokumen.

“Dia tidak bisa menyalahkan kementerian ini atau itu terkait karut-marut bongkar muat di pelabuhan. Sebagai Dirut Pelindo II, tanggung jawab ada di pundaknya. RJ Lino tidak bisa menyalahkan ada oknum di kementerian yang bermain atau sebagainya,” ujar Uchok di Gedung Parlemen, Senin (10/8/2015).

Menurut Uchok, proses bongkar muat barang di pelabuhan merupakan hak dan kewenangan Pelindo II.

Fakta selama ini, kapal-kapal yang masuk harus mengantri beberapa hari. Bahkan barang yang seharusnya langsung diangkut setelah tiba di pelabuhan diduga dibuat supaya harus menginap.

“Ingat, barang yang menginap itu dibayar. Di sini mulai terbaca ada dugaan korupsi. Pelindo II yang atur keluar masuknya kapal, termasuk berapa lama kapal harus menunggu,” ujarnya.

Dia menambahkan pimpinan Pelindo II seharusnya bisa mengubah semua sistem tersebut menjadi lebih efisien dan tertib, tidak menyalahkan kementerian terkait.

Uchok pun meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penggantian jabatan Dirut PT Pelindo II kalau terus melempar tanggung jawab ke pihak lain. Sebagai seorang pemimpin, kata dia, apapun yang terjadi di bawah lembaga atau instasi yang dipimpinnya, dia harus bertanggung jawab.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan suap dan korupsi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok tidak hanya melibatkan Kementerian Perdagangan, melainkan juga kementerian/lembaga lain.

"Kami pernah mendapat permintaan penegak hukum tentang kejadian di situ (Tanjung Priok). Lebih dari dua kementerian/lembaga (yang terlibat). Permintaan itu juga tahun ini, sebelum Polda bergerak," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper